Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Gratis, Mana Langkah Solutifnya?

Kompas.com - 09/08/2012, 12:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua siswa di DKI Jakarta masih ada yang mengeluhkan pungutan yang dikenakan sekolah terhadap peserta didik. Beberapa waktu lalu, salah satu wali murid SMA Negeri 14 Kramat Jati Jakarta Timur mengeluhkan adanya pungutan Rp 200.000 per siswa untuk peningkatan kualitas belajar mengajar. Keluhan yang sama sempat diutarakan wali murid SDN 02 Rawa Terate, Jakarta Timur. Pungutan ratusan ribu ditarik kepada siswa.

Keluhan-keluhan ini mereka lontarkan karena mengetahui, seharusnya sekolah-sekolah negeri tak boleh lagi melakukan pungutan. Apalagi, pada pertengahan Juli lalu, telah diterbitkan SK Gubernur DKI Jakarta mengenai wajib belajar 12 tahun dan larangan menarik pungutan dari masyarakat, dalam hal ini orangtua/peserta didik. Namun, pihak sekolah selalu berdalih telah melakukan musyawarah melalui Komite Sekolah. Setelah keluhan tentang pungutan mengemuka, kebijakan itu kemudian ditarik kembali.

Di lain pihak, sekolah membutuhkan dana yang seharusnya sudah ditutupi melalui bantuan operasional sekolah. Namun, kebijakan menggratiskan pendidikan ini tidak diikuti dengan langkah solutif.

Kepala SMAN 62 Jakarta Timur, Yatim Hamid mengatakan, sejak SK Gubernur tentang pendidikan gratis 12 tahun diterbitkan, sekolahnya langsung merespon dengan tidak membebankan biaya apa pun kepada siswanya. Akan tetapi, kendala lain muncul karena ada beberapa pos keperluan yang belum berhasil ditutup oleh sekolah.

"Kami manut sama SK Gubernur, sedikit pun kami tidak memungut biaya dari siswa, semuanya gratis tanpa kami menggali partisipasi masyarakat," kata Yatim kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2012), di sekolahnya.

Yatim menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu sekolahnya selalu menyewa pendingin ruangan (AC) dengan biaya Rp 17 juta per tahun. Biaya untuk menutupi keperluan itu diambil dari Bantuan Operasional Provinsi (BOP) yang tahun ini baru akan dicairkan pada September mendatang. Semua menjadi riskan, lantaran tahun ajaran baru (2012/2013) sudah dimulai sejak Juli lalu.

"Ya biaya seperti itu kan kami tutup dari BOP, walau sampai sekarang dananya belum turun," ujar Yatim.

Menurutnya, pihak sekolah aktif menyosialisasikan pendidikan gratis itu. Salah satunya dengan mengundang semua orang tua siswa bersama Komite Sekolah. Dalam kesempatan itu, pihak sekolah menjelaskan mengenai SK Gubernur tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Saat ini, semua siswa juga dalam proses pendataan untuk menerima kartu pendidikan gratis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com