Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kompetensi Serahkan pada Lembaga Profesi

Kompas.com - 09/08/2012, 12:56 WIB
Inggried DW

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Nasional Pendidikan Suparman mengatakan, uji kompetensi guru (UKG) yang tengah digelar pemerintah seharusnya bersifat komprehensif dan dilaksanakan dalam bentuk tes diagnostik. Menurutnya, uji kompetensi hanya digunakan sebagai pemetaan dan perbaikan kinerja guru, sehingga hasilnya tak dijadikan evaluasi yang berkaitan dengan tunjangan profesi.

Ia berpendapat, hasil dari uji kompetensi disampaikan oleh pemerintah kepada guru untuk memberikan gambaran utuh terhadap hasil yang diperoleh masing-masing guru.

"Disertai dengan penjelasan aspek-aspek kekurangan guru dan aspek-aspek apa saja yang perlu diperbaiki dari guru tersebut. Penyampaian hasil lengkap UKG tersebut dilakukan secara khusus antara pemerintah dengan guru yang dinilai belum memenuhi kompetensinya," kata Suparman, kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2012).

Selanjutnya, kata dia, organisasi profesi seharusnya diberikan kepercayaan untuk melakukan tes diagnostik. "Asumsinya, organisasi profesi ini lebih tahu soal guru sehingga lebih tahu bagaimana cara menilai guru secara komprehensif. Dengan catatan, tetap tidak dikaitkan dengan penerimaan tunjangan profesi karena tunjangan itu melekat pada seseorang selama berprofesi sebagai guru," papar Sekjen Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia ini.

Menurut Suparman, organisasi profesi yang lebih besar seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bisa menjadi pusat koordinasi dari pelaksanaan tes diagnostik.

Sebelumnya, ia menyatakan kurang sepakat jika hasil uji kompetensi diumumkan secara terbuka. Hasil uji kompetensi guru, menurutnya, bukan untuk konsumsi publik.

Pelaksanaan uji kompetensi guru yang digelar sejak 30 Juli hingga 12 Agustus mendatang, diwarnai sejumlah persoalan. Penolakan hingga pemboikotan juga terjadi. Berbagai masalah yang menjadi kontroversi di antaranya mengenai kesiapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggelar ujian secara online. Banyak terjadi kendala teknis yang menyebabkan ribuan guru gagal menjalani uji kompetensi. Selain itu, ada pula kesalahan soal yang menyebabkan guru tak mendapatkan soal yang sesuai dengan kompetensinya.

Kemdikbud sendiri menyatakan bahwa segala kendala yang terjadi hanya hambatan yang bersifat teknis. Uji kompetensi akan terus digelar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com