Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Tarik Pungutan, Sekolah Pun Resah...

Kompas.com - 09/08/2012, 13:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti mengungkapkan, saat ini banyak sekolah-sekolah, khususnya jenjang SMA, tengah dilanda keresahan. Larangan melakukan pungutan seiring dengan digulirkannya program Pendidikan Gratis 12 Tahun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai membebani sekolah.

Kebijakan ini memang baru diluncurkan pada 1 Agustus 2012 lalu. Setidaknya, puluhan ribu kartu sekolah gratis dibagikan kepada para siswa Sekolah Menengah Atas/kejuruan negeri serta Madrasah Aliyah. Setiap siswa SMAN pemegang kartu sekolah gratis ini rata-rata diberikan anggaran pendidikan sebesar Rp 400.000 per bulan. Namun, bagi siswa di SMKN, anggaran pendidikan per siswanya relatif beragam antara Rp 450.000 dan Rp 500.000 per bulan.

"Kebijakan dikeluarkan mendadak, sosialisasi nyaris tidak ada. Lebih resah karena ada larangan dari Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan pungutan," kata Ratno kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2012), di Jakarta.

Ia menjelaskan, rencananya tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan unit cost Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dari semula Rp 75 ribu menjadi Rp 400 ribu per siswa per bulan. Menurutnya, jumlah tersebut tidak akan cukup, terlebih untuk membiayai kebutuhan operasional di SMA RSBI.

"Apa iya jumlah sebesar itu cukup? Sebelumnya SMA masih bisa memungut, meski tetap mendapatkan bantuan, tapi sekarang kan diancam sanksi," jelasnya.

Lebih jauh, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah sekolah di kawasan Jakarta Selatan, banyak sekolah yang akhirnya kebingungan menutupi biaya operasionalnya. Stok anggaran sekolah terus menyusut, tapi belum ada kejelasan kapan BOP bisa dicairkan.

"Enggak jelas cairnya kapan, padahal banyak sekolah yang sudah tidak punya uang," kata Retno.

Saat peluncuran program ini 1 Agustus lalu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana untuk pendidikan gratis sebesar Rp 675 miliar. Dana tersebut akan diberikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA untuk membiayai anggaran biaya investasi dan operasional sekolah.

Anggaran tersebut akan diberikan pada sekolah negeri sebesar Rp 304 miliar dan sekolah yang dikelola swasta sebesar Rp 352 miliar. Sisanya, digunakan untuk tunjangan tambahan bagi guru honor yaitu sebanyak Rp 18 miliar. Akan tetapi, sejumlah sekolah mengeluhkan waktu pencairan yang dijanjikan pada September mendatang, sementara kegiatan belajar mengajar telah dimulai sejak Juli 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com