Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Memungut, tapi Bantuan Kapan Turunnya?

Kompas.com - 09/08/2012, 16:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencanangkan Program Pendidikan Gratis 12 Tahun mulai mendapatkan kritik. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti mengatakan, jika anggarannya tidak mencukupi, dan tanpa dimbangi dengan mekanisme penyaluran yang baik, pada akhirnya akan mengganggu proses belajar di sekolah.

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Provinsi belum mampu menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah. Apalagi, dana tersebut belum juga sampai ke sekolah. Padahal, tahun ajaran baru sudah dimulai sejak bulan Juli lalu.

"Akhirnya sekolah jadi sulit menutupi keperluannya. Memungut dilarang, tapi bantuan enggak jelas kapan turunnya," kata Retno kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Ia menambahkan, banyak sekolah, khususnya jenjang SMA berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) memangkas beberapa program pendidikannya. Tak sedikit, dana insentif untuk para guru juga telat dibayarkan. Bahkan, di beberapa SMA RSBI, banyak siswa mengeluh karena kondisi belajar mengajar di kelas menjadi kurang nyaman. Pasalnya, pihak sekolah menekan pengeluaran. Salah satunya dengan cara menghemat penggunaan listrik yang notabene adalah kebutuhan primer di sekolah.

"Siswa mengeluh karena proses belajar jadi kurang nyaman. Banyak orang tua yang ingin menyumbang, tapi kan sangat berisiko. Pada akhirnya, siswa juga yang dikorbankan," ujar Retno.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencanangkan Program Pendidikan Gratis 12 Tahun. Program tersebut mulai digulirkan awal Agustus lalu, seiring dengan dikeluarkannya larangan melakukan pungutan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kompensasinya, dana Bantuan Operasional Provinsi (BOP) untuk jenjang SMA ditingkatkan dengan signifikan. Dari yang sebelumnya hanya Rp 75 ribu, menjadi Rp 400 ribu per siswa per bulan. Jumlah tersebut dinilai tak akan cukup memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Pasalnya, rata-rata biaya SPP SMA RSBI di Jakarta sekitar Rp 1 juta. Dua kali lipat lebih besar dari unit cost BOP.

Terkait berbagai keluhan ini, Kompas.com sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, panggilan telepon belum mendapatkan jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com