Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Pers Belum Tergaransi

Kompas.com - 10/08/2012, 03:39 WIB

Jakarta, Kompas - Langkah pemerintah yang tak surut meneruskan proyek siaran televisi digital diharapkan memikirkan kebebasan pers. Hal ini bisa didapatkan jika mekanisme pada tiap kanal terjamin keragaman isi dan porsi siaran.

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik ”Era Televisi Digital” oleh Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers, Rabu (8/8), di Jakarta. Hadir sebagai pembicara Amir Effendi Siregar (pengamat penyiaran), Judhariksawan (komisioner Komisi Penyiaran Indonesia), dan Ignatius Haryanto (akademisi Universitas Multimedia Nusantara).

Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan tahun ini siaran televisi digital sudah dimulai jika infrastruktur selesai dikerjakan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LP3M). Akhir Juli telah ditentukan LP3M pada lima zona dari 15 zona di Indonesia.

Setiap zona memiliki enam LP3M. Tiap LP3M mengelola 12 siaran televisi atau penyedia konten atau Lembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran (LP3S). Jadi, dalam zona terdapat maksimal 72 siaran. ”Perlu dilihat apakah banyaknya siaran ini menjamin peluang atau peningkatan kualitas jurnalistik. Konten di dalam belum tentu news,” ujar Ignatius Haryanto.

Ia mencontohkan Jepang yang sangat cepat beradaptasi dari siaran analog ke digital. Ternyata siaran berita dikuasai oleh kelompok-kelompok korporasi.

Penguasaan isi siaran oleh kelompok korporasi tertentu dikhawatirkan membawa kepentingan kelompok atau dipakai untuk kepentingan politik.

Judhariksawan mengatakan, penguasaan korporasi tampak dari hasil seleksi LP3M kemarin. Hanya perusahaan dengan modal besar yang mampu mengikuti seleksi. Hal ini karena pembangunan pemancar dan relai membutuhkan setidaknya Rp 300 miliar untuk tiap LP3M.

Amir Effendi Siregar menyatakan, demokrasi media bisa tercapai jika terdapat keragaman pemilik dan isi siaran. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com