JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listiyarti mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan judicial review terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 57/2012 tentang Uji Kompetensi Guru (UKG) kepada Mahkamah Agung (MA), Rabu (15/8/2012) besok.
Retno mengatakan, gugatan itu merupakan hasil evaluasi FSGI bersama Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Koalisi Pendidikan.
"Ya, besok gugatan itu akan kami serahkan ke MA," kata Retno kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Retno mengungkapkan, kebijakan mengenai UKG perlu ditinjau ulang. Pasalnya, berdasarkan kajian hukum dan catatan selama pelaksanaannya, UKG masih berjalan buruk dan banyak merugikan guru.
Kerugian yang dialami guru peserta UKG dimulai dari standar soal yang diluar subtansi, hingga ke fenomena guru meninggalkan tugas mengajarnya karena harus datang ke lokasi UKG. Selain itu, pelaksanaan UKG dinilai menimbulkan kerugian waktu dan materiil karena pelaksanaan UKG banyak yang tertunda akibat persiapan yang kurang baik.
Seperti diberitakan, pelaksanaan UKG digelar pemerintah untuk mengukur dan memetakan kompetensi guru setelah menerima tunjangan profesi. Hasil dari ujian ini akan dijadikan peta awal peningkatan dan pembinaan mutu guru. Akan tetapi, kebijakan itu dinilai buruk, khususnya pada tahap pelaksanaan karena masih terjadi banyak kekacauan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.