Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Lawakan Olga Syahputra Kena Bidik KPI

Kompas.com - 14/08/2012, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presenter dan komedian Olga Syahputra lagi-lagi kena bidikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. KPI menilai dagelan Olga di acara yang dibintanginya, Waktunya Kita Sahur (TransTV), pada tanggal 13 Agustus 2012, masih dipenuhi umpatan-umpatan yang merendahkan orang lain.

Dalam siaran pers yang dimuat di situs resmi KPI Pusat, Senin (13/8/2012), teguran ini merupakan yang kedua kalinya dialamatkan kepada pengelola program Waktunya Kita Sahur. Dalam surat teguran bernomor 505/K/KPI/08/12, KPI menilai pengelola program masih membiarkan lawakan yang melecehkan orang dengan kondisi fisik dan orientasi seksual tertentu serta pelanggaran atas norma kesopanan dan norma kesusilaan.

KPI Pusat menilai program Waktunya Kita Sahur telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (1) huruf b dan c, dan Pasal 21 ayat (1), serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan d, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Teguran pertama dilayangkan terkait tayangan pada tanggal 9 Agustus, di mana para bintang tamunya, termasuk Olga, menyebut salah satu rekannya, Adul, dengan kata-kata yang merendahkan, seperti "badan kamu kayak boneka santet", "kayak ceret", dan "Anak Bantet".

Tak cuma Olga, Kiwil, Deni, dan Wendy juga melakukan hal serupa. Wendy bahkan mengolok-ngolok dan mengumpat Kiwil dengan sebutan "Monyong". Umpatan itu disambut Jessica yang mengomentari begini, "Mangkanya tuh gigi jangan kemancungan, dibehel!"

Menindaklanjuti hal tersebut, KPI akan melakukan pemantauan terhadap program tersebut. Bila ditemukan masih ada pelanggaran, pihaknya akan meningkatkan sanksi administratif berupa penghentian sementara acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com