Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Pemerintah Dearah Harus Perkuat Wajib Belajar 12 Tahun

Kompas.com - 17/08/2012, 08:54 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komitmen pemerintah pusat menyediakan dana bantuan operasional (BOS) di jenjang pendidikan menengah mulai tahun 2013 jangan membuat pemerintah daerah kendur menyukseskan wajib belajar 12 tahun yang ada di daerah.

Justru tambahan dana dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan sebagai penguat komiten daerah supaya wajib belajar 12 tahun yang sudah berjalan semakin baik dan berkualitas.

"Daerah yang sudah memulai wajib belajar 12 tahun tetap harus menyediakan dana. Jangan justru dikurangi karena ada alokasi BOS pendidikan menengah dari pemerintah pusat," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai memimpin upacara peringatan HUT Ke-67 RI di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Menurut Nuh, karena belum ada dasar hukumnya, pemerintah masih merintis wajib belajar 12 tahun lewat program pendidikan menengah universal. Pemerintah berencana mengamandemen Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur soal wajib belajar 9 tahun menjadi wajib belajar 12 tahun.

"Pendidikan menengah universal sebagai rintisan wajib belajar 12 tahun sudah pasti sebab kebijakan ini strategis untuk kemajuan Indonesia pada masa depan," kata mantan Rektor Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.

Pelaksanaan pendidikan menengah universal, lanjut Nuh, dipastikan pada tahun ajaran baru 2013/2014. "Ada keinginan untuk bisa dimulai tahun anggaran 2013, tetapi ini masih perlu dibahas dengan DPR," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com