Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Serius Siapkan Lembaga Akreditasi

Kompas.com - 28/08/2012, 19:01 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesiapan lembaga akreditasi perguruan tinggi menjadi kunci keberhasilan program akreditasi institusi maupun program studi di perguruan tinggi.

Untuk itu, pemerintah jangan asal main ancam dengan menyatakan ilegal perguruan tinggi atau program studi yang belum terakreditasi.

"Di dalam UU Pendidikan Tinggi yang baru disebutkan adanya akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi. Selama ini, yang wajib kan, baru program studi. Jika memang institusi juga diwajibkan, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi harus siap. Jangan seperti kasus akreditasi program studi, yang tidak selesai sesuai batas waktu, padahal banyak program studi yang sudah diajukan," kata Edy Suandi Hamid, Ketua Umum Asosiasi Rektor Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Selasa (28/8/2012).

Kamanto Sunarto, Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), mengatakan pendanaan untuk melaksanakan akreditasi institusi dan program studi dari pemerintah. Namun, pemerintah lebih fokus untuk mensyaratkan pengakreditasian program studi yang saat ini berjumlah 16.755 program studi agar dapat mengeluarkan ijazah.

Adapun akreditasi institusi PT yang pernah diprogramklan pemerintah melalui BAN-PT beberapa tahun lalu terhenti. Pada tahap awal ada 51 PTN dan PTS yang ditawarkan untuk mengikuti akreditasi institusi. Padahal, saat ini tercatat 92 PTN dan 3.124 PTS.

"Bukan cuma PTS yang institusinya banyak belum terakreditasi. Ternyata, PTN juga banyak karena program dari pemerintah untuk mengakreditasi institusi PT tidak berkesinambungan," kata Edy yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Menurut Edy, akreditasi program studi yang memang diwajibkan maupun instisusi sama pentingnya. Hasil akreditasi ini dapat memberikan gambaran pada masyarakat mengenai kualitas PT yang ada. Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Supriyadi mengatakan belum ada institusi PTS yang terakreditasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 22 persen program studi belum jelas akreditasinya karena sudah diajukan, namun belum ada hasil dari BAN-PT.

Menurut Bambang, akreditasi institusi PT pernah dilaksanakan. Ketika itu, ada ide agar PT yang akreditasi institusinya A dapat mengakreditasi program studinya secara internal. Cara ini dapat mengurangi beban kerja BAN-PT. Tetapi ide itu tidak terlaksana sehingga BAN-PT kewalahan menuntasakan belasan ribu akreditasi program studi.

Bambang yang juga salah seorang asesor mengatakan persoalan asesor juga menjadi kendala. Jumlah asesor yang ratusan orang dinilai belum memadai. Semisal untuk program studi kesehatan, tenaga asesor yang tersedia tidak sebanding dengan program studi yang ada. Pengajuan akreditasi disampaikan PT ke BAN-PT.

Jika dari data pengisian borang dinilai memnuhi syarat minimum, asesor mengunjungi PT tersebut. Proses dari penilaian, kunjungan, hingga pengumuman, bisa memakan waktu hingga enam bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com