Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud: Bahasa Ibu Jangan Jadi Muatan Lokal

Kompas.com - 31/08/2012, 23:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com--Bahasa ibu sebaiknya tidak dijadikan sebagai mata pelajaran muatan lokal sebab variasi bahasa ibu sebagai bahasa lokal sangat heterogen, kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Mahsun.

"Tidak mungkin untuk digunakan berkomunikasi secara homogen pada suatu komunitas yang terdiri banyak penuturnya," katanya pada diskusi di Jakarta, Jumat.

Dikatakannya, antardaerah memiliki dialek yang berbeda sehingga sulit ditentukan bahasa ibu untuk digunakan sebagai muatan lokal yang akan dipakai sebagai pengantar pendidikan oleh guru. Belum lagi menerjemahkan bahan pelajaran ke dalam bahasa lokal itu.

"Yang digunakan itu bahasa varian bahasa ibu setempat bukan bahasa standar. Saya menolak bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan," kata Mahsun.

Dikatakannya, bahasa ibu bukanlah bahasa daerah. Menurut dia, konsep bahasa daerah itu untuk dijadikan ciri khas suatu daerah adalah menyesatkan karena di suatu daerah administratif bisa jadi ada banyak bahasa.

Dia mencontohkan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada 11 bahasa dan di Kabupaten Sumbawa ada lima bahasa. "Yang disebut bahasa ibu itu variasi lokal bisa (berupa) dialek, subdialek, atau bahasa itu sendiri," katanya.

Lebih lanjut Mahsun mengatakan, dengan situasi heterogenitas yang begitu komplek, kemudian anak yang sekolah sangat heterogen terutama diperkotaan apakah mungkin menggunakan bahasa ibu sebagai pengantar pendidikan.

Belum lagi, kata dia, menerjemahkan istilah-istilah teknis keilmuan ke dalam bahasa lokal. Dia mencontohkan, kata "menambahkan" ada terjemahan dalam bahasa Sasak, tetapi kata "kurung kurawal" belum ada.

Dia mengingatkan, memelihara bahasa lokal tetap dilakukan karena warisan budaya dan ada sistem budaya serta sistem nilai yang terekam dalam bahasa itu. "Tetapi jangan sampai dalam ke-Indonesiaan kita ini lebih tertonjolkan persoalan heterogenitas atau keberagaman itu."

Mahsun mengatakan, perlu dibedakan antara bahasa lokal menjadi muatan lokal (mulok) dengan bahasa lokal menjadi bahasa pengantar. Ketika menjadikan sebagai mulok berarti diajarkan.

Lalu, ketika diajarkan berarti harus ada bahasa standar. "Kalau diajarkan mulok itu bagus. Ketika bicara bahasa standar berarti ada satu diantara sekian dialek. Harus dipilih salah satu yang mewakili. Bahasa yang diajarkan di dunia pendidikan pasti sudah ada standardisasinya," katanya..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com