JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang tentang kesehatan jiwa berhasil ditetapkan sebagai Prioritas Prolegnas Tambahan tahun 2012, dalam rapat paripurna pada 30 Agustus 2012 dan segera dibahas .
Ketua Panitia Kerja RUU Kesehatan Jiwa sekaligus penggagas RUU tersebut, Nova Riyanti Yusuf, menyatakan akhir pekan ini di Jakarta, perjalanan RUU itu masih harus dikawal ketat, agar pembahasan tingkat satu dan dua berlangsung produktif serta tidak stagnan.
Anggota Komisi X DPR itu menyatakan, RUU Kesehatan Jiwa bukan untuk segmentasi masyarakat tertentu, tetapi mencakup aspek preventif, promotif, kuratif, dan re habilitatif terhadap siapapun yang dapat mengalami gangguan jiwa karena faktor bio-psiko-sosial.
Selain itu, dia berharap RUU inisiatif pribadi seperti halnya RUU Kesehatan Jiwa yang digagasnya itu dapat menjadi budaya baru para calon anggota legislatif tahun 2014, sehingga anggota parlemen memiliki indikator perjuangannya selama di parlemen. (*/INE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.