Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pjs Rektor UI: Dekan Kembali Diaktifkan demi Kampus

Kompas.com - 04/09/2012, 14:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Indonesia (UI), Djoko Santoso mengatakan, dirinya sengaja mengambil langkah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengaktifan kembali delapan dekan UI yang diberhentikan di masa kepemimpinan Gumilar Rusliwa Somantri demi menjaga keseimbangan kampus. Setidaknya, lanjut Djoko, sampai masa pemilihan rektor berakhir.

"Lho, memang kenapa dengan SK itu? Kan bagus untuk mengisi kekosongan, menjaga situasi kampus," kata Djoko saat ditemui Kompas.com, di UI, Depok, Selasa (4/9/2012).

Dengan SK Pjs Rektor UI itu, delapan dekan yang diberhentikan sebelumnya kembali aktif menjabat per 28 Agustus lalu. Delapan dekan yang aktif kembali setelah diberhentikan adalah Dekan Fakultas Kedokteran UI Ratna Sitompul, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Bambang Irawan, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Dewi Irawaty, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bambang Shergi Laksmono, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Bambang Wibawarta, Dekan Fakultas Teknik Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Bambang Wispriyono, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Adi Basukriadi.

Sebelumnya, delapan dekan itu diberhentikan oleh Gumilar dengan alasan habis masa jabatan. Gumilar sendiri akhirnya lengser dari jabatan Rektor UI per 14 Agustus 2012.

Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso sebagai Pjs UI. Djoko dipilih berdasarkan permintaan Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang meminta Mendikbud untuk memilih Pjs Rektor UI dari pejabat eselon I di lingkungan Kemdikbud. Djoko Santoso akan memimpin UI sampai kampus itu memiliki rektor baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com