Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: Laporan BAKN Adalah Kasus Lama

Kompas.com - 06/09/2012, 11:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menilai laporan yang dilontarkan oleh Badan Analisis Keuangan Negara (BAKN) DPR mengenai dugaan penyimpangan di 16 PTN dan 3 Direktorat Jenderal di lingkungan kementeriannya merupakan kasus lama. Dia menegaskan, masalah tersebut terjadi pada tahun 2008 sebelum dirinya menjabat sebagai menteri pendidikan. Namun demikian, Nuh mengaku tak akan diam.

“Tentunya akan tetap kita tangani dan selesaikan masalah tersebut,” kata Nuh, di gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (5/9/2012) malam.

Dia menyampaikan, kabar mengenai kasus ini diketahuinya melalui pemberitaan di sejumlah media. Akan tetapi, dia belum mempelajari kasusnya secara mendalam.

“Tetapi saya sudah mengintruksikan Irjen untuk dapat menindaklanjuti kasus ini. Jika laporannya sudah saya terima, pasti akan kami sampaikan kepada publik diketahui titik masalahnya," ungkap dia.

Secara tegas, Nuh meminta siapapun yang melaporkan dugaan penyimpangan uang negara di kementerian harus dapat memisahkan antara proses penganggaran, proses tender dan pelaksanaanya sendiri. Menurutnya, sangat kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan saat proses tender.

“Karena proses tender dilakukan secara terbuka. Siapapun bisa memenangkan tender asal memenuhi syarat. Perbedaan nilai proyek juga mudah diketahui, kan bisa dilihat dari barang yang sudah dibeli,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com