Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan RSBI Harus Lebih Rasional dan Realistis

Kompas.com - 06/09/2012, 17:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah meminta pemerintah untuk membuat tahapan yang lebih rasional dan realistis pada sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Pasalnya, syarat yang ditentukan pemerintah pada sekolah yang ingin mendapatkan status bertaraf internasional (SBI) ia nilai terlalu berat.

"Harusnya pemerintah membuat tahapan yang lebih baik tanpa harus melupakan standar mutunya. Rasional dan realistis," kata Ferdi di sela-sela rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Ferdi menjelaskan, syarat-syarat yang ditentukan agar sebuah sekolah sampai pada tahap bertaraf internasional sangat berat untuk dipenuhi, misalnya syarat tenaga pendidik atau guru di Sekolah Dasar (SD) yang 10 persennya harus memiliki gelar S2 atau S3 dari program studi terakreditasi.

Semua menjadi semakin berat, lantaran 49 persen program studi di deluruh perguruan tinggi di Indonesia tidak terakreditasi atau sudah kadaluarsa akreditasinya. Bagi Ferdi, aturan itu harus dievaluasi agar sekolah mampu mendudukkan posisinya setara dengan kualitas internasional tetapi dengan cara yang lebih mudah dipenuhi.

"Itu baru jenjang SD, bagaimana di jenjang lain atau syarat-syarat lainnya. Ini penting, supaya sekolah tidak stagnan sampai di RSBI saja," ujarnya.

Permasalahan RSBI menuai pro-kontra yang berkepanjangan. Puncaknya, saat Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan uji petik pada penyelenggaraan RSBI dan pemerintah sendiri melakukan evaluasi serta memberhentikan sementara pendirian RSBI baru sampai evaluasi selesai dilakukan dan MK memberikan hasil uji petiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com