Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpad Menilai, BAKN Ungkit Masalah Lama

Kompas.com - 07/09/2012, 22:18 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Temuan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang menyebut dugaan penyimpangan keuangan pada 16 perguruan tinggi dan tiga direktorat Kementerian Pendidikan Nasional, disebut hanya mengungkit masalah lama.

Bagi Universitas Padjadjaran misalnya, tudingan penyelewengan keuangan sebetulnya sudah lama berlangsung dan dianggap sudah jelas duduk perkaranya.

Hal itu dikemukakan Wakil Rektor 2 Bidang Perencanaan dan Keuangan Unpad, Rina Indiastuti, di Bandung, Jumat (7/9/2012).

Unpad disebut sebagai satu dari 16 perguruan tinggi yang bermasalah oleh BAKN. Salah satu temuannya adalah pagu anggaran yang tidak diusulkan oleh Kemdiknas.

Dia menerangkan bahwa Unpad pernah mengajukan proposal kepada Kementerian Keuangan pada tahun anggaran 2009. Itu dilakukan atas ajakan Kemenkeu sendiri di bulan Oktober. Hasilnya, Unpad mendapatkan dana Rp 20 miliar dari Rp 30 miliar yang diusulkan.

"Uang tersebut digunakan untuk pengadaan alat pendidikan yang dibutuhkan laboratorium. Uangnya tidak melalui kami tapi langsung dibayarkan melalui kantor kas negara," ujar Rina.

Penyaluran tersebut ternyata dianggap salah administrasi, karena tidak melalui Kemdiknas. Kemenkeu saat menawari perguruan tinggi di INdonesia ternyata tidak memberitahu Kemdiknas. Unpad mendapatkan teguran.

Namun, ujar Rina, pihaknya bisa membuktikan bahwa dana yang dikucurkan sepenuhnya dipakai untuk keperluan mahasiswa. Dari Rp 20 miliar yang diterima, Unpad hanya menyerap Rp 16,8 miliar dan sisanya dikembalikan. Barang yang dibeli pun sudah tercatat berjumlah 2.608 item.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com