Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Rp 158 M di UI

Kompas.com - 12/09/2012, 16:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan anggaran di Universitas Indonesia (UI). Indikasi korupsi temuan BPK di universitas bergengsi di Tanah Air itu mengejutkan karena disebutkan merugikan negara hingga Rp 158 miliar.

Ketua Ikatan Alumni UI Chandra Motik Yusuf menjelaskan, penelusuran BPK menunjukkan indikasi kejanggalan pengelolaan dana sebesar Rp 41 miliar dari laporan keuangan UI dalam periode 2008-2010. Sementara itu, dalam periode selanjutnya, yakni pada 2011-2012, indikasi penyelewengan anggaran yang ditemukan jauh lebih besar, yaitu mencapai Rp 117 miliar.

"Kami terkejut karena hasilnya sangat memprihatinkan. Apa yang ditemukan BPK kini semakin menjelaskan indikasi korupsi di UI," kata Chandra Motik seusai menghadiri pertemuan tertutup bersama beberapa perwakilan gerakan UI Bersih, di gedung BPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Chandra menyampaikan, penyelewengan terbesar diduga terjadi pada tender bersama PT NNL dalam pembangunan asrama mahasiswa UI (PGT 17) di Pegangsaan Timur, Jakarta. Indikasi lainnya adalah dalam pengadaan perangkat teknologi informasi di perpustakaan pusat UI.

"Jadi itu data dari BPK setelah melakukan penelitian mendalam. Datanya menjadi milik publik karena sudah diserahkan ke DPR. Kita terus mengawal, jika selama ini hanya mendengar, sekarang ada fakta konkretnya," tegas Chandra.

Chandra Motik bersama Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI, Pratiwi Soedarmono; Ketua I Ikatan Alumni (Iluni) UI, Rudi Yohanes; dan aktivis gerakan UI Bersih, Taufik Bahaudin, datang memenuhi undangan Anggota VI BPK, Rizal Djalil, hari ini, untuk mendengarkan hasil temuan BPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com