Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sangat Mungkin Gumilar Tersangkut..."

Kompas.com - 12/09/2012, 17:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tabir dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di internal Universitas Indonesia (UI) semakin terang benderang. Hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil penelusuran terkait dugaan tersebut. Mengejutkan, penyelewengan itu berpotensi kuat merugikan negara lebih dari Rp 150 miliar.

Aktivis gerakan UI Bersih, Taufik Bahaudin mengatakan, berdasarkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait permasalahan itu. Proses penyidikan terus berjalan meski tak terangkat oleh media secara luas.

"Kata orang KPK, semua akan terkuak dan menunggu waktu. Kasus terus diselidiki, dan saksi-saksi sudah diperiksa," kata Taufik kepada Kompas.com, di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua I Ikatan Alumni (Iluni) UI, Rudy Yohanes mengungkapkan hal senada. Bahkan secara tegas dia berani mengatakan adanya kemungkinan mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri terlibat dalam penyelewengan anggaran tersebut. Pasalnya, BPK menemukan ratusan miliar kerugian negara di masa kepemimpinan Gumilar, yakni pada periode 2008-2012.

"Sangat mungkin dia (Gumilar) tersangkut, kan itu periode dia menjabat sebagai rektor. Dia banyak melanggar aturan, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa yang diputuskan sepihak," ujarnya.

BPK mengundang beberapa perwakilan dari gerakan UI Bersih dan elemen lainnya untuk menyampaikan hasil penelusuran dugaan penyelewengan dana di UI. Dalam kesempatan itu, selain Taufik dan Rudi, Ketua Ilini UI, Chandra Motik Yusuf bersama Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI, Pratiwi Soedarmono juga hadir dalam pertemuan yang digelar tertutup itu.

Hasilnya cukup mencengangkan, karena hasil temuan BPK mencatat ada beberapa dana kegiatan atau proyek yang diselewengkan. Dua kasus terbesar adalah pada pembangunan asrama mahasiswa (PGT 17) di Pegangsaan Timur, Jakarta, sebesar Rp 41 miliar, dan pengadaan teknologi informasi (IT) di perpustakaan pusat UI sebesar Rp 114 miliar.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh BPK bersama KPK.


Simak juga bantahan Gumilar R Somantri dalam Gumilar: "Saya Tidak Korupsi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com