Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Undangan Ditambah, Sekolah Minta Seleksi Obyektif

Kompas.com - 13/09/2012, 02:20 WIB

Jakarta, Kompas - Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tahun 2013 yang diubah jadi 90 persen lewat jalur undangan, terbuka bagi semua siswa kelas III SMA/MA/ SMK, dan gratis disambut baik sekolah. Sekolah meminta potensi siswa dinilai secara obyektif.

Ada kekhawatiran jika penilaian PTN hanya mengandalkan nilai rapor, hal itu menimbulkan kecurangan penilaian. Sekolah bisa obral nilai rapor karena banyaknya siswa yang diterima di PTN merupakan salah satu kebanggaan sekolah.

”Ini mesti dicermati tiap PTN dalam seleksi supaya yang diterima benar-benar siswa yang memenuhi syarat lanjut ke PTN,” kata Firman Syah Noor, Wakil Kepala SMAN 3 Bandung.

PTN juga diharapkan memperhatikan prestasi sekolah dan alumni yang masuk jalur undangan. ”Siswa yang berpotensi berhasil di kuliah biasanya terpantau tiga tahun di sekolah,” papar Firman.

Menurut Retno Listyarti, guru SMAN 13 Jakarta, jika seleksi masuk PTN lewat jalur undangan terbuka bagi semua siswa, hal itu membuka peluang yang sama bagi siswa. ”Masalahnya, jika nilai UN juga dijadikan dasar penilaian, niat baik pemerintah itu bisa memicu kecurangan UN yang lebih masif dan sistemis. Ini mesti dikritisi PTN,” paparnya.

Retno memandang perlu penerimaan mahasiswa baru di PTN tetap mengakomodasi sistem tes tertulis. Meskipun ada kelemahan, tes tertulis menjadi metode penerimaan yang lebih transparan dan terbukti menyeleksi siswa berpotensi.

Dari Semarang dikabarkan, komposisi penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN masih akan dibahas forum rektor. Jumat (14/9) ada pertemuan 25 rektor dari 60 PTN untuk membahas komposisi kuota penerimaan mahasiswa baru.

”Kami akan rapat, tak mengubah peraturan menteri, hanya komposisi,” ujar Rektor Universitas Diponegoro Sudharto P Hadi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34/2010, SNMPTN jalur ujian tulis dihapus mulai tahun 2013. (ELN/UTI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com