Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Jam di KPK, Gumilar Mengaku Hanya Klarifikasi LHKPN

Kompas.com - 18/09/2012, 20:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Soematri, mengaku, kedatangannya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (18/9/2012), hanya untuk mengklarifikasi perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN). Gumilar menolak disebut dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan proyek pengadaan di UI.

"Laporan harta kekayaan setelah selesai menjabat kan harus melaporkan ke KPK, mengklarifikasi segala macam. Hari ini untuk membicarakan mengenai pelaporan," kata Gumilar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.

Dia masuk Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Gedung KPK dengan taksi sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Gumilar juga mengatakan, dirinya senang jika memang KPK melakukan penyelidikan terkait proyek di UI. Menurut Gumilar, hal tersebut justru akan membuat semuanya terang benderang.

"Semua pihak di UI atau lembaga manapun harus membuka diri supaya lebih jelas," tambah Gumilar.

Saat ditanya mengenai langkah Gerakan UI Bersih dan Indonesia Corruption Watch yang melaporkan proyek-proyek UI ke KPK, Gumilar mengatakan dirinya membuka diri dan siap membuktikan tidak bersalah. "Silakan saja, tudingan segala macam kan mereka harus hati-hati, kita buka diri, saya siap pembuktian terbalik," kata guru besar yang kembali mencalonkan diri sebagai rektor UI itu.

Mengenai kemungkinan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek-proyek di UI, Gumilar menyerahkan masalah itu kepada penegak hukum untuk diusut lebih lanjut. Ditambahkannya, berbagai macam penyelidikan perlu dilakukan agar masalah terang benderang dan tidak dipolitisasi.

Sementara Juu Bicara KPK, Johan Budi secara terpisah mengatakan, pihaknya meminta keterangan Gumilar terkait penyelidikan proyek-proyek di lingkungan UI. Menurut Johan, KPK mulai melakukan penyelidkan proyek di UI sejak tiga bulan lalu. Penyelidikan proyek tersebut dilakukan berdasarkan laporan Gerakan UI Bersih dan ICW yang diterima KPK beberapa waktu lalu. Dalam laporan tersebut, Gerakan UI Bersih dan ICW menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan UI.

Juru bicara Gerakan Universitas Indonesia (UI) Bersih, Ade Armando, saat mendatangi KPK beberapa waktu lalu mengaku menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UI. Sedikitnya ada 11 dokumen yang tanda tangannya dipalsukan dalam pengadaan IT di perpustakaan pusat UI yang nilainya mencapai Rp 21 miliar.

Selain pengadaan IT di Perpustakaan Pusat, Gerakan UI Bersih dan ICW juga mencurigai kalau pengadaan proyek pembangunan bekas asrama PGT 17 seluas 23.000 meter tidak melalui prosedur yang seharusnya. Bukan hanya itu, menurut Ade, proyek pembangunan Boulevard di UI juga tidak jelas penganggarannya.

Menanggapi tudingan Gerakan UI Bersih, baca komentar Gumilar, Gumilar: Saya Tidak Korupsi

Selengkapnya mengenai perkembangan berita kasus ini dapat dilihat di topik Polemik UI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com