Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Rektor UI, Harta Gumilar Bertambah

Kompas.com - 18/09/2012, 21:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar R Soemantri mengaku harta kekayaannya bertambah selama lima tahun menjadi rektor. Menurut Gumilar, pertambahan nilai harta kekayaannya itu masih tergolong wajar.

"Saya kira LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara keseluruhan sangat wajar ya, artinya ada peningkatan tapi tidak banyak," kata Gumilar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Gumilar mengaku selesai melaporkan perubahan LHKPN itu ke KPK. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi Nepotisme, setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan kepada KPK harta kekayaannya dalam bentuk LHKPN baik sebelum dia menjabat maupun setelah menjabat.

Tata cara mengenai pelaporan LHKPN tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Gumilar, hartanya hanya bertambah sekitar Rp 650 juta selama lima tahun menjadi rektor. Pertambahan itu, katanya, dikarenakan ada pertambahan kepemilikan tanah berupa sawah dan kebun.

"Karena saya memang hobi bertani dan itu membelinya dalam lima tahun secara bertahap," tambah salah satu guru besar UI ini.

"Mobil (saya) tetap satu, mobil yang diperoleh melalu cicilan, Fortuner. Rumah juga tidak ada perubahan," kata Gumilar.

Terkait kedatangannya ke Gedung KPK hari ini, Gumilar membantah dimintai keterangan untuk penyelidikan KPK terkait proyek-proyek pengadaan di UI.

Menurut Gumilar yang menjabat Rektor UI sejak Agustus 2007 hingga Agustus 2012 itu, kedatangannya ke KPK hari ini murni untuk melaporkan perubahan LHKPN-nya.

Sementara menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya memanggil Gumilar untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang dilakukan KPK.

Sejak tuga bulan lalu, KPK mulai menyelidiki proyek-proyek pembangunan di UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com