Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teras Narang: Perlu Ada Kurikulum Terkait Kearifan Lokal

Kompas.com - 21/09/2012, 17:43 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya mempertahankan identitas kebangsaan, khususnya budaya lokal bangsa, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mewajibkan adanya kurikulum pendidikan yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal melalui muatan lokal.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, dalam sebuah seminar Pendidikan Transformatif ; Mengangkat Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Menyikapi Arus Globalisasi, ia menyampaikan perlu adanya kurikulum yang terkait dengan kearifan lokal.

"Kami membuat suatu aturan untuk mewajibkan setiap sekolah mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi untuk mempunyai mata pelajaran bermuatan lokal," katanya di Graha William Soeryadjaya, Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/9/2012).

Teras menyatakan pula mulai 3 Mei 2010 lalu, Kalteng telah mencanangkan program Kalteng Harati atau kalteng cerdas, dimana ada 5 fokus yang menjadi sasaran kegiatan kearifan lokal untuk mengembangkan pendidikan di daerahnya.

"Yang difokuskan, diantaranya kesejahteraan guru, pelatihan guru, sarana belajar mengajar, buku berkualitas, dan beasiswa berprestasi di tingkat SMA, S1 hingga S3," katanya mengupayakan percepatan pencapaian pemerataan pendidikan di sana.

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal ini, dalam pelaksanaannya, pada tahun ajaran (TA) 2012/2013 ini semua sekolah di Provinsi Kalteng mulai memasukkan 12 muat­an lokal yang ada yaitu, bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah, ketrampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat dan hukum adat, sejarah lokal, teknologi lokal, lingkung­an alam atau ekosistem, obat-obatan tradisional, masakan tradisional, busana tradisional, olahraga tradisional, dan nilai budaya lokal dalam perspektif global.

"Konsentrasinya akan berada di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah. Konsep ini lebih banyak melakukan pola sharing atau mensupport kelolakan kabupaten/kota tersebut," terangnya di hadapan peserta.

Ia menuturkan, apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat untuk mematuhi kepada adat yang ada di daerah tempat tinggalnya seperti mengacu pada pepatah 'Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.'

"Disamping itu, menyikapi globalisasi bukan hanya masyarakat lokalnya faham akan budayanya sendiri, tetapi juga memahami hak dan tugas selaku warga negara Indonesia yang bineka," terangnya tetap menghargai dan membuka diri pada kearifan lokal dari daerah lain.

"Ini juga merujuk pada Rumah Betang, di sana tidak ada pertanyaan kamu siapa, kamu dari mana, agama apa? Yang ada cuma satu penghuni Rumah Betang adalah sama, sama sama bahagia bagian dari warga negara kesatuan republik Indonesia," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com