Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Soroti Anggaran Pendidikan ke Daerah

Kompas.com - 22/09/2012, 02:24 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi X DPR menyoroti anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah senilai Rp 212,985 triliun. DPR meminta ada perombakan alokasi dana ke daerah agar anggaran pendidikan sebesar 20 persen bisa optimal dan tidak sekadar asal habis.

”Kami membuat tim internal untuk mengkaji postur anggaran pendidikan tahun 2013 yang diajukan pemerintah. Ada beberapa item dalam anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah yang perlu dihapus,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (21/9).

Komisi X mengusulkan, penghapusan anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah meliputi dana bagi hasil, anggaran pendidikan dalam otonomi khusus, dan dana insentif daerah. Beberapa item anggaran yang selama ini ditransfer dari anggaran pendidikan dinilai tak harus diambil dari anggaran fungsi pendidikan 20 persen.

Anggaran naik

Melalui perombakan transfer daerah usulan Komisi X, dana transfer ke daerah justru meningkat menjadi Rp 216,985 triliun. Itu untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru, akses dan mutu pendidikan, serta bantuan operasional sekolah SD, SMP, dan pendidikan menegah universal.

Zulfadhli, juga anggota Komisi X, mengatakan, beberapa item transfer daerah dikaji untuk dihapus karena tak punya dasar hukum jika diambil dari anggaran fungsi pendidikan. ”Perlu perbaikan dalam item transfer daerah. Semangat DPR supaya dana pendidikan yang 20 persen dari APBN itu benar-benar untuk pendidikan sehingga bisa mewujudkan pendidikan menengah universal 12 tahun,” katanya.

Usulan penghapusan anggaran pendidikan otonomi khusus untuk Papua, Papua Barat, dan Aceh sempat menuai pro-kontra. Apalagi ketika Nuh menyebut penghitungan alokasi dana pendidikan otsus itu mengacu UU Otsus.

”Kami menerima masukan DPR. Pemerintah perlu membahas dan mengkaji. Jika perlu, masalah perubahan itu dibahas dulu dalam workshop pemerintah dan DPR untuk mengkaji aspek hukumnya,” ujar Nuh.

Selain transfer daerah, Komisi X juga menyoroti alokasi anggaran fungsi pendidikan kepada 18 kementerian/lembaga yang bernilai Rp 6,7 triliun. Sorotan juga pada alokasi dana pengembangan pendidikan nasional atau dana abadi pendidikan.

Anggaran fungsi pendidikan sesuai RAPBN 2013 sebesar Rp 331,8 triliun. Anggaran di pemerintah pusat Rp 113,8 triliun dan transfer daerah Rp 212,9 triliun. Kemdikbud dapat alokasi Rp 70,4 triliun dan Kementerian Agama Rp 36,6 triliun. Dana abadi pendidikan dialokasikan Rp 5 triliun. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com