Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2012, 12:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo didesak menindak tegas kepala sekolah yang tidak mampu menertibkan para siswanya yang selalu terlibat tawuran. Desakan itu disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional ,di Jakarta, Selasa ( 25/9/2012 ), menyikapi terjadinya kembali tawuran antara pelajar SMA Negeri 6 dengan pelajar SMA Negeri 70. (Baca: Kronologi Penyerangan Siswa SMAN 6 Jakarta)

Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan, Komisi X DPR harus memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh serta Kepala Sekolah SMA 6 dan SMA 70 untuk menyelesaikan masalah tawuran yang tak pernah berhenti.

"Kemdikbud harus segera bertindak proaktif menyelesaikan masalah ini, tidak membiarkan berlarut. Kaji akar masalah dan temukan solusinya," kata Tjatur dalam siaran pers.

Tjatur mengatakan, untuk memberi efek jera, aparat kepolisian harus menjerat pidana siswa yang terlibat pembunuhan dalam aksi tawuran. Seluruh siswa yang juga terlibat tawuran, kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, harus dikeluarkan dari sekolah.

Tjatur berharap kedepannya sekolah menggelar berbagai program untuk menumbuhkan rasa empati para siswa. Contohnya, kata dia, mendorong siswa untuk terlibat kerja sosial.

"Seperti melayani orang cacat, jompo, untuk kurangi keberingasan," pungkas dia.

Seperti diberitakan, tawuran antara pelajar SMA 70 dan SMA 6 Jakarta, Senin ( 24/9/2012 ), mengakibatkan Alawy Y Putra, siswa kelas X SMA 6, tewas. Dia mengalami luka bacok yang menembus bagian tengah dadanya. (Baca: Alawy Dikenal Pendiam dan Tak Suka Tawuran)

Tawuran juga mengakibatkan tiga korban luka, yakni Farouq (luka di jari-jari dan lengan), Dimas (luka di pelipis), dan Zurah (luka di lengan dan punggung).

Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran SMA 70 dan SMA 6"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com