Kurikulum Baru Harus Diimbangi Guru yang Inspiratif

Kompas.com - 28/09/2012, 10:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kurikulum pendidikan harus mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, peran guru sebagai penyampai pesan juga harus mengimbang keduanya. Guru tak hanya sebagai perantara penyampai materi, tetapi juga harus mampu menginspirasi para peserta didiknya.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan, dalam proses pembangunan pendidikan, peran guru yang kompeten sebagai ujung tombak dan eksekutor penyampai materi tak kalah pentingnya dari kurikulum pendidikan.

"Intinya kurikulum itu penting tetapi guru lebih penting sehingga guru jangan hanya mengajar, tetapi harus mampu menjadi inspirator," kata Wiendu, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (28/9/2012) malam.

Saat ini, lanjutnya, kurikulum pendidikan nasional tengah dirombak total bersama tim dari Kemendikbud dan pakar-pakar pendidikan. Dengan mengusung konsep tematik, kurikulum baru diharapkan mampu memberi ruang gerak yang lebih luas untuk menjadi ladang ekspresi masyarakat sekolah sehingga potensi seluruh peserta didik dapat semakin mencuat.

"Dengan bahan ajar dan cara yang benar, peran inspirator dari guru akan muncul sehingga akan ada lompatan dalam pendidikan kita," ujarnya.

Sebelumnya, Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyatakan hal senada. Baginya, sebaik dan sesempurna apa pun kurikulum pendidikan tak akan memberi dampak signifikan tanpa diimbangi dengan guru yang kompeten.

"Enggak akan ada arti jika guru tak diperbaiki. Itulah mengapa kita perbaiki dan petakan kompetensi guru melalui Uji Kompetensi Guru (UKG). Ini sangat relevan antara pemetaan dan akan ada pelatihan kurikulum," pungkasnya.

Kurikulum pendidikan nasional tengah diperbaiki dan akan dirombak secara total. Uji publik kurikulum itu akan dilaksanakan sebelum Februari tahun depan dan mulai berlaku di tahun ajaran 2013-2014.

Selain akan mengedepankan konsep tematik, jumlah mata pelajaran juga akan dipadatkan dan berlaku di semua jenjang pendidikan dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau