Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga FR Minta Maaf, Proses Hukum Harus Tuntas

Kompas.com - 01/10/2012, 17:06 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Fitra Ramadani (FR) telah meminta maaf kepada keluarga Alawy Yusianto Putra, korban tewas dalam tawuran SMAN 6 dan SMAN 70 pada Senin (24/9/2012) lalu. Meski begitu, proses hukum FR sebagai pembacok Alawy diminta tetap dituntaskan.

Kuasa hukum keluarga Alawy, Ramdhan Alamsyah, menjelaskan bahwa keluarga Alawy telah menerima permintaan maaf tersebut, termasuk permintaan maaf FR yang disampaikan kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis.

"Komunikasi untuk minta maaf tidak ada hubungan dengan proses hukum. Esensi minta maaf tidak mengurangi penanganan kasus. Masalah ini akan tetap berjalan dan diselesaikan secara menyeluruh," terang Ramdhan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan (Mapolrestro Jaksel), Senin (1/10/2012).

Ia mengindikasikan permohonan maaf itu masih diselingi permintaan khusus. Namun, dalam pembicaraan selanjutnya tidak tercapai titik temu di antara kedua belah pihak.

Meski demikian, Ramdhan menjelaskan, proses hukum yang telah berjalan tidak akan terhenti oleh penyelesaian internal antarkeluarga. Ia memastikan, relasi personal antarkeluarga bersifat kemanusiaan, sedangkan aspek hukum akan tetap ditegakkan.

"Relasi kemanusiaan diperbaiki melalui permohonan maaf. Tapi, hukum itu lain, harus tetap lanjut," kata Ramdhan.

Ramdhan datang ke Mapolrestro Jaksel untuk mendampingi ayah Alawy, Tauri Yusianto, dan seorang kakaknya. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendengar langsung seputar perjalanan kasus yang menewaskan Alawy.

Berita terkait FR dan tawuran pelajar di Jakarta dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com