JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap komite sekolah tidak perlu memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terlibat tawuran. Akibat perlindungan tersebut, tawuran justru semakin marak.
"Ini belajar dari sejarah. Setahun lalu ini terjadi pada FR. Saat itu Komite Sekolah mendukung FR. Akhirnya mereka (siswa) merasa tidak akan ditangkap karena mereka merasa punya bekingan Komite Sekolah," kata Sekretaris KPAI M Ikhsan, seusai menjenguk Fitra Ramadani alias Doyok alias FR (19) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012).
Menurutnya, perlindungan khusus yang diberikan Komite Sekolah, yang merupakan orang tua siswa dan tergolong tokoh masyarakat, justru membuat kepercayaan diri mereka untuk terlibat tawuran semakin kuat. Sedangkan komite yang seharusnya membantu proses pendidikan justru melakukan tindakan yang bisa dimaknai sebagai pembiaran dan perlindungan terhadap tawuran antarpelajar.
"Ini artinya ada indikasi pembiaran dari pihak sekolah terhadap anak-anak yang ikut tawuran," kata Ikhsan.
Atas dasar itu, ia meminta komite sekolah kembali ke jalur keberadaannya untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Kegiatan para pelajar yang mencoreng dunia pendidikan dan bisa berakibat fatal sebagaimana tawuran seharusnya tidak dilindungi.
"Komite dibuat untuk dukung kegiatan sekolah. Jangan sampai justru terkesan membeking anak-anak yang ikut tawuran," harap Ikhsan.
Hal yang sama terjadi pada sekolah. Ikhsan menilai tawuran yang telah menjadi tradisi itu sudah pasti diketahui sekolah masing-masing. Minimal, pihak sekolah bukan sekali-dua kali berurusan dengan polisi atau mendapat panggilan dari polisi. Sayangnya, upaya khusus atau keseriusan sekolah untuk mengatasi masalah tawuran tidak terlihat.
"Sekolah juga tahu kegiatan di luar sekolah. Tapi, tidak tahu atau tidak punya cara menghentikan tawuran," kata Ikhsan yang datang bersama Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Berita lain terkait FR dan tawuran pelajar di Jakarta dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.