JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pihak yang terlibat dalam tawuran terlebih sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang untuk dibawa ke jalur hukum. Langkah ini tidak hanya berlaku untuk siswa pelaku tawuran, namun seluruh pihak yang terlibat, baik itu alumni, guru, hingga kepala sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, tindakan untuk menekan aksi tawuran harus tegas dan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku anak pejabat atau masih usia anak.
"Kita harus tegas. Jika salah dan melakukan tindakan kriminal, harus dihukum, tidak peduli apakah itu masih anak-anak, atau anak pejabat sekalipun," kata Nuh, sesaat sebelum menghadiri silaturahmi dengan Kapolda, tokoh agama, dan sekolah SMA-SMK se-DKI Jakarta, Selasa (2/10/2012) malam, di Jakarta.
Akan tetapi, lanjutnya, jika anak tersebut diproses secara hukum atau masuk penjara sekalipun, makahak-haknya sebagai anak harus tetap diperhatikan tanpa harus mengurangi bobot kesalahannya.
Dia menilai, sanksi penjara pada pelajar yang menewaskan nyawa orang lain dalam tawuran menurutnya akan menjadi shock therapy bagi siswa-siswa lainnya.
"Memang pelakunya usia anak, tapi begitu melampaui batas berarti kedewasaannya lebih cepat, maka harus ditegakkan. Mulai dikeluarkan dari sekolah, sampai dipenjara. Sekolah prodeo, akan menjadi shock therapy bagi yang lain," tandas mantan Menkominfo itu.
Malam ini, Kemendikbud menggelar dialog bersama para kepala SMA-SMK, dewan guru dan komite sekolah se-DKI Jakarta, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, untuk serius memutus mata rantai tawuran di ibu kota. Dalam pertemuan itu, akan hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta serta para orang tua atau wali murid dan alumni dari sejumlah sekolah. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung Suharsono Rajab.
Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran Berdarah"