JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aksi tawuran di Jakarta beberapa waktu terakhir, membuat pemerintah sebagai pengambil kebijakan mengeluarkan langkah pencegahan. Salah satu langkah tersebut adalah membuat kembali Satuan Tugas Antikekerasan yang ada di instansi-instansi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menegaskan, pihaknya mengimbau kepada tiap sekolah untuk memiliki Satgas itu. Satgas tersebut berfungsi sebagai jembatan jika ditemukan masalah, baik antar sekolah, maupun intra sekolah serta mencegah perilaku menyimpang yang biasa dilakukan para pelajar.
"Sekolah diminta mempunyai satgas anti kekerasan. Fungsinya mencegah tawuran atau perkelahian di dalam sekolah itu sendiri. Dengan demikian, kekerasan di sekolah semakin berkurang," ujar Taufik usai menghadiri deklarasi sekolah damai bersama Gubernur DKI di Yayasan Labschool Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (4/10/2012).
Satuan tugas yang ada di dalam sekolah itu, lanjut Taufik, terdiri dari berbagai unsur terkait, mulai dari murid, guru, orang tua dan alumni. Secara khusus, satgas tersebut memiliki fungsi pendidikan terhadap peserta didik di sekolah.
Dengan demikian, peserta didik pun menyadari akan tugas dan fungsinya, sehingga kekerasan di sekolah diharapkan tinggal cerita. Namun, ketika ditanya mengenai keefektifannya, ia yakin fungsi Satgas tersebut berjalan sesuai dengan tugas dan rencananya.
"Ya, Insya Allah, semua kan harus dilibatkan. Semua tergantung mereka bagaimana mengembangkan program ini," lanjutnya.
Berbagai langkah tersebut merupakan respon atas maraknya aksi brutal generasi penerus bangsa belakangan. Setidaknya dua pelajar di Jakarta Selatan tewas dan satu pelajar lain di Jakarta Timur mengalami luka bacok akibat adu jotos dengan kelompok pelajar lainnya.
Meski sudah memasuki proses hukum, Dinas Pendidikan melakukan berbagai usaha pencegahan. Salah satunya dengan pembentukan Satgas anti kekerasan yang ada di tiap sekolah.
Berita terkait lainnya dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.