Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Kenapa UKG Harus Tiap Tahun? Hentikan Saja

Kompas.com - 04/10/2012, 16:39 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menuai kritik. Memasuki penyelenggaraan gelombang kedua, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kemendikbud untuk segera menghentikan UKG. Sekretaris Jendral FSGI, Retno Listyarti, melihat UKG yang dilakukan berdasarkan Permendikbud 57/2012 ini sarat dengan kemungkinan permainan uang dari pemerintah.

"Hentikan UKG ini. Kalau memang tujuannya untuk pemetaan guru, kenapa harus tiap tahun? Ini tercium tujuannya hanya proyek mengejar uang," katanya saat deklarasi guru anti kekerasan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Retno menjelaskan, UKG gelombang kedua yang dijanjikan akan berjalan baik oleh Mendikbud tetap menjumpai kendala. UKG secara online ini masih saja menyulitkan guru-guru yang berasal dari daerah dan tidak memiliki akses teknologi yang mudah.

"Kelemahannya sosialisasi dan teknologi. Banyak di daerah itu tidak punya listrik. Lalu gimana mau pakai komputer," tambahnya.

Retno menambahkan bahwa peraturan melakukan UKG ini seolah menyamakan semua daerah seperti Jakarta. Selain itu, jika UKG dimaksudkan untuk mengukur kualitas dan kinerja guru maka hal ini tidak tepat. Dia menuturkan bahwa yang diperlukan adalah pemberdayaan kepala sekolah dan pengawas untuk meningkatkan kualitas dan kinerja guru. Menurutnya, hal tersebut lebih tepat karena dilihat secara riil, sementara melalui UKG, kendala seperti listrik dan teknologi dapat menghalangi penilaian.

UKG gelombang pertama telah digelar pada Agustus lalu, tempat uji kompetensi yang disediakan mencapai 3.658 dengan jumlah komputer 72.820 unit. Namun pada proses pelaksanaannya, hanya sekitar 2.900 tempat uji kompetensi beroperasi dengan baik. Sisanya masih terkendala masalah jaringan internet yang buruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com