Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Lagi-lagi Tak Bisa Mengakses Soal

Kompas.com - 05/10/2012, 02:27 WIB

KUDUS, KOMPAS - Sejumlah guru yang mengikuti uji kompetensi guru tahap II secara online di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali tidak dapat mengakses soal uji kompetensi tersebut. Mereka menyatakan kecewa dan meminta pemerintah memperbaiki dan mengevaluasi sistem tersebut.

Di SMP Negeri 1 Jati, misalnya, tujuh peserta uji kompetensi guru (UKG) tahap II gelombang I yang berlangsung Kamis (4/10) pukul 08.00-10.00 tidak dapat masuk (log in) ke akses penyedia soal. Mereka mengeluh dan segera meninggalkan ruang ujian.

Salah satu peserta yang juga Kepala SMP Kanisius Kudus M Basuki Sugita mengatakan sudah dua kali batal mengikuti ujian. Dia menilai manajemen sistem UKG secara online amburadul dan perlu ditinjau ulang.

Basuki menduga penyebabnya adalah kuota yang disediakan pusat berbeda dengan kuota yang dikirimkan daerah. Artinya, data sejumlah guru yang masuk daftar peserta uji kompetensi II di daerah belum masuk di kuota online pemerintah pusat.

Rencananya, uji kompetensi II digelar pada 2-7 Oktober. Peserta yang mengikuti uji kompetensi II adalah guru yang pada uji kompetensi I tidak dapat mengakses soal akibat kegagalan sistem koneksi jaringan pusat dengan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus Sudjatmiko mengatakan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah selaku penyelenggara telah mengecek ke Kudus dan menyatakan kesalahan terjadi di pusat.

LPMP berjanji akan merampungkan masalah itu secepatnya. Lembaga itu juga meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus untuk mendata guru yang tidak dapat mengakses soal uji kompetensi II. ”Kami masih menunggu penjadwalan ulang UKG bagi peserta yang tidak dapat mengakses soal pada UKG II,” kata Sudjatmiko. Uji kompetensi II di Kudus diikuti 1.200 guru SD, SMP, SMA, dan SMK. (HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com