Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UI Tertunda 6 Bulan

Kompas.com - 06/10/2012, 02:20 WIB

Depok, Kompas - Pemilihan rektor Universitas Indonesia periode 2012-2017 ditunda lagi paling lama enam bulan karena masih berlangsung gugatan hukum kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan tim transisi di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Demi menyelamatkan pemilihan, Majelis Wali Amanat UI mempercepat pembuatan statuta berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

”UI mengupayakan bisa damai, tapi tak berhasil. Kami harap paling lama enam bulan terpilih rektor definitif,” kata Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto, Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor UI, pada konferensi pers di UI Depok, Jumat (5/10).

Jika rektor UI definitif terpilih tahun 2013, masa jabatan tetap dihitung lima tahun. ”Masa jabatan dihitung sejak rektor dilantik,” kata Endriartono.

Rektor UI definitif awalnya direncanakan terpilih 9 Oktober. Saat ini, Pejabat Sementara Rektor UI adalah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso.

Pemilihan rektor UI definitif tinggal memasuki tahap pemilihan lima calon rektor di tingkat Senat Akademik Universitas. Lalu, dilanjutkan memilih rektor definitif yang ada hak suara pemerintah lewat Mendikbud.

Sumi Hudiyono, anggota Pansus Pemilihan Rektor UI, menambahkan, status peralihan yang mengakomodasi hasil kerja Pansus Pemilihan Rektor UI untuk menyeleksi bakal calon rektor UI—yang dimasukkan di pasal peralihan—hanya untuk pemilihan rektor kali ini saja.

Seperti diketahui, Paguyuban Pekerja UI menggugat ke PTUN dengan tergugat Mendikbud dan tim transisi UI yang dinilai tak sesuai payung hukum. Gugatan itu dimenangkan di PTUN. Pemerintah banding. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com