Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Korban Pemerkosaan Ditolak Kembali ke Sekolah

Kompas.com - 08/10/2012, 16:41 WIB
Riana Afifah

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Belum habis kesedihan yang dialami oleh ASS karena tindakan pelecehan seksual yang dialaminya beberapa waktu lalu, kesedihan lain kembali menimpanya. Saat berniat kembali ke sekolah, Senin (8/10/2012), remaja berusia 14 tahun itu malah ditolak. Dia dilarang kembali belajar di sekolahnya, sebuah sekolah swasta di Sukmajaya, Depok, karena dinilai telah mencoreng nama baik sekolah atas kejadian yang dialaminya sebelumnya.

ASS merupakan korban penculikan dari sindikat perdagangan manusia untuk keperluan seks komersial. Selama satu minggu, ASS disekap oleh penculiknya dan dibawa berpindah tempat agar tidak dapat ditemukan.

Seperti dituturkan ibunda ASS, RG, kepada Kompas.com, setelah ditemukan dan berkumpul kembali dengan keluarga, hari ini, putrinya itu ingin kembali ke sekolah seperti biasa dan berjumpa dengan teman-temannya. Namun, perlakuan dari pihak sekolah justru mengejutkannya.

RG mengatakan, pengelola yayasan mengumumkan bahwa sekolah tidak dapat menerima kembali siswa yang telah mencoreng nama baik sekolah. Pengumuman disampaikan di depan seluruh elemen sekolah dalam upacara bendera tadi pagi. Menurut RG, ASS masih mencoba tegar dengan ikut masuk ke kelas. Namun, tak disangka, dia justru mendapat perlakuan tak menyenangkan dari gurunya yaitu langsung diminta untuk meninggalkan kelas.

"Benar. Anak saya tadi sambil menangis keluar kelas karena tidak boleh lagi belajar," kata RG saat dihubungi, Senin sore.

RG mengaku kecewa dengan tindakan yang diambil oleh pihak sekolah dan pengelola yayasan terhadap putrinya. Menurutnya, pihak sekolah semestinya dapat merangkul putrinya agar dapat kembali menuntut ilmu dan bergaul dengan teman-temannya lagi.

"Harusnya sekolah merangkul dia (anak). Kami juga tidak minta musibah seperti ini kejadian pada anak kita," tuturnya.

Orangtua ASS ingin anaknya kembali belajar seperti biasa. Namun, atas insiden ini, RG dan suaminya, VS, akan menyerahkan penanganan lebih lanjut pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Langkah selanjutnya, kami sudah lapor pada KPAI agar ditangani," tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari sekolah mengenai insiden ini. Kompas.com tengah berupaya mendapatkan keterangan dari pihak sekolah.

Berita selanjutnya: Inilah Kronologis Penolakan ASS oleh Sekolah dan Guru Itu Harusnya Mendidik, Bukan Menghakimi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com