Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Depan KPK Suram

Kompas.com - 08/10/2012, 18:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudjanarko, merasa pesimistis akan masa depan KPK, apalagi jika tidak ada political will dari para pemangku kepentingan ke depannya. Saat ini KPK dihadapkan pada harapan masyarakat yang begitu besar, sementara kapasitas lembaga ini begitu terbatas.

"KPK itu enggak punya masa depan, sekarang ini masih jalan di tempat," ujar Sudjanarko dalam sebuah dialog publik di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Sudjanarko menjelaskan, sejak didirikan nyaris 10 tahun silam, prestasi KPK dalam menciptakan Indeks Prestasi Korupsi (IPK) hanya bisa 0,1. Catatan ini jauh berbeda dibanding Singapura, yang sudah mencapai indeks 9,7. Ia mengatakan, KPK perlu waktu 67 tahun untuk mengejar prestasi seperti Singapura.

"Jangan sampai publik terlalu berharap karena kita ini enggak boleh tambah resources dan enggak boleh buka cabang. Kita harus berpikir realitas," ujar Sudjanarko.

Sudjanarko mengatakan, untuk memberantas korupsi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah dukungan publik yang luar biasa. Syarat ini sudah dipenuhi KPK. Namun, upaya KPK itu terganjal dengan persyaratan lainnya yakni terkait sumber daya.

"Kami pernah undang pakar antikorupsi dunia ke Indonesia. Dia sebutkan, untuk memberantas korupsi butuh spend money 0,4-0,5 persen dari APBN, sementara yang sekarang ini ada sekitar 0,04-0,05 persen," kata Sudjanarko.

Dengan anggaran terbatas itu, operasional KPK pun harus dihadapkan pada rendahnya daya serap lembaga ini terhadap alokasi anggaran itu. Sudjanarko menyebutkan, dari anggaran KPK yang diberikan pemerintah, KPK hanya mampu menyerap sekitar 50 persen. "Sisanya yang 50 persen lagi dikembalikan ke pemerintah. Kenapa tidak bisa diserap? Karena banyak kegiatan yang diblok oleh teman-teman anggota DPR," ujar Sudjanarko.

Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk KPK itu seharusnya bisa untuk menambah jumlah pegawai KPK. Untuk kebutuhan tenaga intelijen, misalnya, seharusnya KPK mempunyai 648 orang intel. "Sekarang hanya ada 16 orang, sementara Malaysia dan Inggris sudah ada 5.000 orang. KPK mau buka cabang di daerah saja dicoret sama DPR," katanya.

Selama ini, lanjut Sudjanarko, anggota DPR sekarang ini tidak pernah berkonsultasi dengan anggota DPR pada masa lalu yang mencita-citakan pembentukan KPK sebagai lembaga yang kuat. Untuk itu, ia menekankan perbaikan kemauan politik dari semua pihak yang terkait dan itu harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar janji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com