Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Petinggi UNM Bisa Kena Sanksi

Kompas.com - 12/10/2012, 17:00 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terkait bentrokan di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menewaskan dua orang mahasiswa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh akan memberi sanksi mulai dari tingkat pimpinan hingga mahasiswa.

"Saya akan berlakukan penegakan disiplin dalam kampus sendiri, pejabat, dosen, mahasiswa dan lainnya. Tim khusus yang dibentuk akan menyelidiki kasus ini. Jadi akan diberikan sanksi tegas mulai dari tingkat pimpinan, rektor hingga mahasiswa. Pemberian sanksi ini, setelah tim memberikan laporannya dalam pengusutan lapangan," tegas M Nuh saat menhadiri gelar perkara di aula Polrestabes Makassar, Jumat (12/10/2012).

Selain pemberian sanksi, UNM terancam mengalami penurunan akreditasi, tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru secara terbuka selama beberapa tahun, penutupan Universitas untuk sementara dan bahkan penutupan universtas permanen.

"Jadi nanti kita lihat tim yang turun ke lapangan. UNM terancam bisa penurunan akreditasi, selama beberapa tahun tidak boleh menerima mahasiswa baru secara terbuka hingga, penutupan universitas untuk sementara waktu hingga fatalnya lagi bisa penutupan dilakukan untuk selama-lamannya," katanya.

Dalam kasus ini, M Nuh mendukung tindakan yang dilakukan aparat kepolisian, TNI dan pemerintah daerah yang bersinergi dalam menangani kasus ini hingga penanganan hukum. Ia berjanji, tidak akan memberikan toleransi kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran hukum.

"Ini bukan hanya menyelamatkan UNM saja, tapi menyelamatkan bangsa. Usut tuntas, siapa pun dia. Soalnya tidak logis lagi ditemukan baarang bukti seperti narkoba, senjata tajam, minuman keras dan lainnya dalam kampus. Kami memberikan dukungan penuh kepada polisi dalam penegakan hukum," tambahnya.

Untuk mengatisipasi kejadian serupa terjadi, M Nuh akan mengundang seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Di mana seluru perguruan tinggi akan diberi garis kebijakan. "Jelas, rektor akan bertanggung jawab jika kejadian ini terulang kembali," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com