Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Minimal Kelulusan Tak Diubah, Soal UN Dibuat Lebih Sulit

Kompas.com - 12/10/2012, 22:13 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2013 nanti, batas nilai minimum kelulusan bagi para siswa ditargetkan tetap pada angka 5,5.

Namun meski batas nilai minimum kelulusan tidak diubah, bobot soal rencananya yang akan diubah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, hingga saat ini batas minimum kelulusan tidak akan diubah. Namun sebaran bobot soal akan disesuaikan dengan tidak adanya kenaikan batas minimum kelulusan.

"Masih dianalisis hingga saat ini. Tapi yang mungkin adalah menyebar tingkat kesulitan soalnya," ujar Nuh, saat jumpa pers penyelenggaraan UN di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Ia menjelaskan pada tahun lalu sebaran tingkat kesulitannya untuk soal yang mudah hanya 10 persen, soal dengan bobot sedang 80 persen dan soal yang sukar sebanyak 10 persen. Sementara untuk tahun 2013, soal sukar akan ditambah menjadi 20 persen.

"Yang sedang berkurang jadi 70 persen. Yang mudah tetap 10 persen tapi ini masih dianalisis," ungkap Nuh.

Dihubungi terpisah, Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat, mengatakan bahwa masalahnya bukan pada batas lulus atau tidak lulus melainkan pada prioritas fungsi UN ini sudah sesuai sebagai alat evaluasi atau tidak.

"Kembali lagi, batas minimum kelulusan itu bukan masalah. Tapi evaluasi siswa bukan dari UN. Itu urusan sekolah," tandas Lody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com