Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jatuhkan Sanksi Keras

Kompas.com - 13/10/2012, 03:55 WIB

Makassar Kompas - Pemerintah didesak menjatuhkan sanksi tegas dan keras untuk mengatasi tawuran pelajar atau mahasiswa di sejumlah daerah. Sanksi yang lemah tidak memberikan efek jera dan tidak mendorong institusi pendidikan bertanggung jawab mencegah tawuran.

Dalam kasus tawuran di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (11/10), yang menewaskan dua orang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim investigasi.

”Tim punya waktu dua minggu untuk menghasilkan rekomendasi sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Makassar, Jumat.

Menurut Nuh, Kemdikbud menyiapkan tiga jenis sanksi, mulai dari larangan menerima mahasiswa baru selama beberapa tahun bagi dua fakultas yang terlibat tawuran, menghentikan bantuan dana APBN untuk pengembangan perguruan tinggi, hingga sanksi bagi pejabat struktural perguruan tinggi.

”Jika terbukti ruangan yang terbakar akibat kesalahan mahasiswa UNM sendiri, kami tidak akan membantu biaya perbaikan,” kata Nuh. Jajaran pimpinan UNM dan fakultas pun bakal dicopot apabila terbukti lengah.

Ia mengatakan, berbagai sanksi itu akan dituangkan dalam peraturan menteri. Regulasi itu diharapkan membuat perguruan tinggi lebih serius menjaga lingkungan sivitas akademika dari tindakan-tindakan tidak terpuji.

Sosiolog Universitas Hasanuddin, M Darwis, menilai Kemdikbud tak perlu lagi membentuk tim pencari fakta karena tawuran telah berulang kali terjadi. ”Semestinya pemerintah memberi sanksi tegas agar menjadi contoh konkret bagi perguruan tinggi lain,” ujarnya.

Tokoh pendidikan Sulsel, Prof Halide, mengaku tak habis pikir dengan pembentukan tim pencari fakta mengingat bukti-bukti di lapangan cukup kuat. ”Kalau pemerintah tegas, wibawa dunia pendidikan akan tetap terjaga di mata masyarakat,” katanya.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid mengatakan, untuk mencegah tawuran, pimpinan perguruan tinggi harus memberikan sanksi tegas, termasuk mengeluarkan mahasiswa pelaku tawuran.

Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, berpendapat, sanksi keras bisa berupa penurunan akreditasi program studi.

Di Jakarta, kemarin, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi tawuran antara SMAN 70 dan SMAN 6. Rekonstruksi dilakukan di ruang tertutup karena sebagian pelaku tawuran masih di bawah umur.(LUK/RIZ/RAY/NDY/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com