Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi "Online" untuk Pak Menteri

Kompas.com - 16/10/2012, 12:31 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kembali menyayangkan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh terkait dengan komentarnya terhadap siswi korban kekerasan seksual di Depok, Jawa Barat, pada beberapa hari lalu. Arist menyatakan, pernyataan M Nuh tersebut telah sangat menyakiti keluarga korban, dan termasuk ke dalam kekerasan verbal yang sering dilakukan berulang.

"Kami marah kepada Pak Menteri. Ini kesalahan Pak Menteri terulang lagi. Dulu ia pernah mempersalahkan korban ujian nasional. Yang sudah ini juga jelas-jelas mempersalahkan si korban pemerkosaan suka sama suka. Ini yang sakit perasannya bukan hanya ASS, tapi ada korban-korban lainnya," ucap Arist saat menggelar konferensi pers di kantornya di Jalan TB Simatupang Nomor 33, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2012).

Arist mencatat ada delapan kasus kekerasan seksual pelajar yang masuk dalam daftar laporan Komnas PA sehingga pernyataan M Nuh tentang korban menjadi sangat kontradiksi dengan upaya pemerintah yang ingin melindungi hak-hak anak Indonesia. Menurutnya, tak ada korban perkosaan yang mau melakukan suka sama suka.

Arist menyebutkan, kasus ASS yang belakangan menjadi sorotan media justru sangat memberikan keuntungan dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dan perdagangan manusia yang diawali dari penggunaan media sosial internet itu.

"Jadi pernyataan kementerian itu perlu diklarifikasi bahwa itu tidak benar. Pak Menteri juga belum datang menemui korban, stafnya pun tidak ada. Padahal, kasus ASS ini membuat kita diuntungkan sebab si korban masih bisa selamat, dan tidak jadi ke Batam untuk diperjualbelikan. Ia pun membongkar kasus laporan penculikan dan kekerasan seksual lainnya," jelas Arist lagi.

Arist juga menilai, bila pernyataan pihak kementerian yang menyakitkan tersebut tidak segera dicabut, perlakuan kementerian sama saja dengan pihak sekolah ASS yang sempat menolak ASS belajar kembali di sekolah swasta Sukmajaya, Depok, Jawab Barat, tersebut.

"Kalau begitu Pak Menteri akan sama saja dengan sekolah ASS atau SAS ini yang mempersalahkan korban telah berbuat tidak baik atau mencoreng nama sekolah dan pendidikan. Pernyataan itu sangat keliru dan seperti bukan ucapan dari seorang menteri," ujarnya.

Untuk itu, Komnas PA sudah mengirimkan surat petisi online yang secara langsung diarahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh pada Senin (16/10) kemarin.

"Kami sudah mengirimkan surat protes korban gar M Nuh mamu meminta maaf bukan hanya di atas meja saja, tetapi di hadapan langsung ke keluarga korban," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com