Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamendikbud: Bahasa Inggris Tidak Wajib untuk SD

Kompas.com - 17/10/2012, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, pelajaran Bahasa Inggris tidak wajib untuk siswa sekolah dasar (SD).

"Jadi, bukan dihapus. Ini karena di SD memang tidak ada pelajaran Bahasa Inggris," kata Musliar di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Ia mengatakan, pelajaran Bahasa Inggris baru akan dimulai pada sekolah menengah pertama (SMP).

Meskipun demikian, Musliar tidak membatasi jika ada sekolah dasar yang ingin menambah pelajaran dengan Bahasa Inggris. "Silakan saja jika ingin tambahan, tetapi bukan pelajaran wajib," kata dia.

Pada jenjang SD, lanjut dia, anak-anak lebih membutuhkan pembelajaran Bahasa Indonesia. Dia menilai, selama ini anak-anak SD belum melafazkan huruf-huruf dengan baik, dan begitu pula apa arti filosofis dari kata itu.

Musliar mengaku kasihan jika anak-anak dipaksa untuk belajar Bahasa Inggris karena beban pelajaran mereka akan semakin berat.

Ia menjelaskan, hanya ada enam pelajaran wajib untuk tingkat SD, yakni Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Seni Budaya dan Pendidikan Olahraga. "Adapun IPA dan IPS akan diintegrasikan," katanya.

Semua itu, menurut dia, akan tertuang dalam kurikulum baru yang akan selesai pada akhir tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com