Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Salah Tafsir, Mendikbud Minta Maaf

Kompas.com - 18/10/2012, 13:50 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Menanggapi permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan keluarga ASS agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) minta maaf atas ucapannya secara langsung, M Nuh menyampaikan permohonan maaf atas salah tafsir terhadap pernyataannya beberapa waktu lalu.

"Saya kira saya sudah menyampaikannya. Saya tidak merasa karena saya berbicara begitu tidak mengarah pada siapa pun. Saya mohon maaf atas pernyataan saya yang disalahtafsirkan," kata Nuh saat dijumpai di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Rabu (17/10/2012).

"Naif kalau saya mengatakan seperti itu. Mereka anak-anak kita juga. Justru mereka harus diberikan dukungan dan semangat," imbuh Nuh.

Dalam kesempatan itu, dia kembali memaparkan kronologi kejadian terlontarnya pernyataan yang kemudian berujung menjadi salah paham. Ia mengaku dirinya belum memeriksa lebih dalam ketika ditanya masalah tersebut.

"Jadi gini, waktu saya ditanya bab anak SMP di Depok, saya sampaikan belum memahami duduk perkaranya," ujar Nuh.

Namun secara umum, ia mengungkapkan bahwa tiap anak punya hak untuk pelayanan pendidikan dalam keadaan seperti apa pun. Kemudian, sekolah juga punya kewenangan untuk menegakkan disiplin, mulai dari siswa yang bolos hingga melakukan aksi lain.

"Saya mengatakan itu secara umum. Saya tidak spesifik mengatakan bahwa A melakukan suka sama suka. Konteksnya kan saya belum tau detail. Saya hanya menjawab dalam konteks umum," ungkap Nuh.

Ia juga meminta pihak sekolah untuk mempelajari duduk perkara dari masalah siswa. Pasalnya, pemberian sanksi juga harus dengan mempertimbangkan faktor psikologis anak tersebut.

"Saya belum tau dikeluarkan atau tidak. Sebaiknya pelajari dulu duduk perkaranya. Untuk memberi sanksi pun harus dipertimbangkan psikologi (faktor psikologis) si anak. Tapi, bisa dibayangkan kalau sekolah tidak bisa kasih disiplin," tandasnya.

Seperti diketahui, ASS yang merupakan siswi SMP Boedi Utomo terpaksa tidak bersekolah lagi lantaran pihak sekolah sempat mengusirnya karena ia adalah korban pemerkosaan. Beberapa setelah itu, Mendikbud dimintai pendapat terkait hal itu dan memberi jawaban yang dianggap menyakiti korban dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com