Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Kongres Ilmu Hukum Indonesia di Semarang

Kompas.com - 19/10/2012, 11:45 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Impian Sosiolog Hukum Universitas Diponegoro Semarang Prof Satjipto Rahardjo (alm) untuk menggelar Kongres Ilmu Hukum Indonesia akhirnya tercapai. Hari ini, Jumat hingga Sabtu (20/10/2012) di Hotel Santika Semarang, Jateng, lebih dari 100 pakar hukum dari berbagai universitas termasuk aparat penegak hukum hadir dalam kongres ini.

Kongres yang mengusung tema "Refleksi dan Rekonstruksi Ilmu Hukum Indonesia" digelar Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI) dan Fakultas Hukum Undip Semarang, serta didukung Institut Satjipto Rahardjo.

Kongres dibuka Rektor Undip Semarang Prof Dr Sudharto P Hadi MES, Jumat pagi. "Akhirnya kami bisa mewujudkan Kongres Ilmu Hukum Indonesia ini sebagai penghormatan kepada almarhum Prof Satjipto Rahardjo. Gagasan kongres ini sudah lama direncanakan beliau semasa hidup," jelas Ketua Panitia Kongres Ilmu Hukum Indonesia Prof Dr Esmi Warassih Pujirahayu SH MS.

Wakil Ketua Panitia Kongres Prof Dr Suteki SH MHum menjelaskan, dalam kongres dua hari ini dibahas berbagai topik menarik yang terkait dengan kondisi Tanah Air saat ini.

Sejumlah ahli hukum yang sejalan dengan pemikiran Prof Satjipto hadir dan tampil sebagai pembicara. Tema-tema yang akan dibahas dibagi dalam Filsafat Hukum, Ilmu Hukum, Studi Socio-legal, dan Metodologi Ilmu Hukum.

Sesi pertama kongres yang membahas tentang Filsafat Hukum menampilkan pembicara Prof Soetandyo Wignjosoebroto (Universitas Airlangga Surabaya), Prof B Arief Sidharta (Universitas Parahyangan Bandung), dan Prof Barda Nawawi (Undip).

Para ahli lain yang dijadwalkan tampil sebagai pembicara antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mahfud MD, Ketua Komisi Yudisial Prof Dr Erman Suparman, jaksa KPK Dr Yudi Kristina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com