Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTS Alami Kesulitan Sediakan Dosen Berkualitas

Kompas.com - 22/10/2012, 04:59 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengamat perguruan tinggi dari Universitas Andalas, Prof Dr Elfindri, menilai banyak perguruan tinggi swasta di Indonesia kesulitan menyediakan dosen berkualitas.

"Kesulitan tersebut muncul lebih akibat sebagian besar PTS juga pada umumnya menghadapi persoalan keuangan," katanya pada ANTARA Pekanbaru, Minggu (21/10/2012).

Ia mengatakan itu terkait keberadaan PTS di Indonesia yang sangat beragam, baik dari distribusi beroperasinya, kinerja perkembangannya, maupun pengelolaan jurusan yang tersedia.

Menurut dia, sebagian kecil yang berada di Jakarta justru telah berkembang dan menyaingi PT negeri yang sudah berumur setengah abad lebih.

Tetapi, jumlah PTS berkualitas itu hanya sedikit, sementara ribuan PTS lainnya hidup Senin-Kamis, tetapi masih tetap berjuang menyediakan pelayanan kepada anak-anak bangsa.

"Dari sekian faktor yang membelit PTS, maka yang paling utama adalah persoalan ketersediaan dosen yang bermutu," katanya.

Menurut dia, pemerintah mengharuskan perguruan tinggi memiliki dosen yang berkualifikasi pendidikan minimum S-2. Sebuah jurusan minimal memiliki enam dosen.

Akan tetapi, ketika pendirian legalitas awal, maka ketersediaan dosen dipenuhi dengan berbagai cara, dan pada akhirnya keberadaan dosen di PTS menjadi persoalan krusial.

"Negara diakui memang tidak menyediakan dosen untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta," kata Guru Besar Ekonomi SDM Unand itu.

Sedangkan dilema dihadapi PTS ketika jumlah mahasiswa tiap tahun dapat mendaftar pada masing-masing jurusan minimum 40 orang, maka jurusan hanya mampu membayar dosen jauh di bawah dari ketentuan upah minimum.

Sementara itu, dosen di PTS yang dinyatakan dosen tetap, kebanyakan tidak memiliki kepastian penghasilan mereka. Bagi yang punya performa baik, maka berangsur-angsur dosen yang sudah mengabdi di yayasan mendaftar menjadi pegawai negeri, atau pada tempat lain.

Kemudian untuk penggantinya sulit memperoleh dosen yang lebih baik sehingga dipastikan dosen di PTS banyak yang menggunakan pegawai negeri lokal yang menyambi dengan sisa waktu.

"Sebaliknya Kebijakan pemerintah kini menegerikan PTS baik menjadi PTN justru kontraproduktif. Seiring dalam perjalanan waktu, justru semakin maju negara semakin berkurang peranan pemerintah," katanya.

PTS sedemikian banyak justru memerlukan aturan agar lebih semakin bergengsi di kemudian hari. Menurut dia, jika dalam satu jurusan mesti tersedia dosen 6 dosen tetap, maka setengahnya dapat disediakan oleh negara, artinya dosen pegawai negeri yang ditempatkan pada PTS.

Untuk mengakomodasi ini melalui direktorat pendidikan tinggi, penyediaan dosen untuk PTS dapat dilakukan melalui pemanfaatan dana beasiswa unggulan (BU) yang diprogramkan kini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com