Tangerang, Kompas -
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, uji publik tersebut akan dilakukan dengan tiga cara. Pertama, melalui laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua, dengan mengundang para pemangku kepentingan pendidikan untuk mengikuti diskusi kelompok terfokus atau seminar. Ketiga, forum khusus
”Bahan-bahan akan diunggah ke laman Kemdikbud. Silakan masyarakat baca dan beri komentar. Kurikulum juga harus dilihat dari perspektif guru. Kami tidak ingin kurikulum baru ini dinilai eksklusif buatan pemerintah. Ini buatan kita semua,” ungkap Nuh seusai penutupan
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto menambahkan, perumusan kurikulum baru masih dibahas di tim internal dan pakar pendidikan. Perubahan yang akan dilakukan sebenarnya lebih menyederhanakan agar tidak berat bagi siswa. Tren ini juga terjadi di Polandia, Filipina, Laos, dan Kamboja.
Sampai sejauh ini, menurut Suyanto, tim penyusun telah menyepakati standar kompetensi lulusan serta masih membahas standar kompetensi dan kompetensi dasar.