BANDUNG, KOMPAS.com - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) akan menuntut pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait terhambatnya tunjangan profesi guru di Jawa Barat yang hanya dibayarkan 2 bulan dalam 3 bulan bekerja.
"Kita mendesak gubernur Jabar untuk turun tangan menangani masalah ini," tegas Sekjen FGII Iwan Hermawan kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Senin, (29/10/2012).
Menurutnya, kemacetan pembayaran para guru di Jawa Barat ini sudah terjadi sejak Juni 2011. Dari 3 bulan, gaji pokok yang dibayar hanya 2 bulan saja. "Kami dianjuk (dihutang) 1 bulan, berlanjut hingga sekarang, itu dialami para guru se-Jawa Barat," kata Iwan.
Selain itu, kata dia, para guru kebingungan karena tempat mengambil gaji tersedia dua rekening, yakni Bank Jabar (BJB) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
"Guru jadi bingung karena terlalu banyak rekening yang harus dibuka, kadang-kadang pembayaran gajinya telat. Sekarang, saatnya kami melakukan protes," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.