Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Juga Ada Putusan tentang RSBI

Kompas.com - 29/10/2012, 23:36 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) belum juga mengeluarkan putusan atas gugatan terhadap kebijakan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Padahal, proses pembahasan gugatan ini telah dilakukan sejak awal tahun lalu.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan bahwa keberadaan RSBI masih terus dievaluasi sambil menunggu keluarnya putusan MK. Kementerian masih terus menunggu putusan dari MK tentang keberadaan RSBI.

"Belum ada putusan. Kami masih menunggu. Apa pun keputusannya, kami akan terima," kata Musliar kepada Kompas.com, Senin (29/10/2012).

Dia menjelaskan bahwa RSBI ini dibangun sebagai alternatif sekolah yang memiliki program hampir sama dengan sekolah internasional. Namun, dia menghargai berbagai pihak yang melancarkan aksi protes terhadap munculnya RSBI ini.

"Wajar saja jika ada protes. Masing-masing boleh berpendapat. Tapi yang pasti adanya RSBI ini bermaksud baik," ujar Musliar.

Dihubungi terpisah, anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menjelaskan bahwa pihaknya akan menagih putusan terkait gugatan RSBI ini ke MK, untuk selanjutnya dapat dirilis ke publik. Rencananya, hal ini kan dilakukan pada Selasa (30/10/2012).

"Minggu ini kami akan datangi MK agar putusan itu cepat disampaikan ke publik," ungkap Febri.

Febri mengatakan akan menghormati apa pun keputusan yang diambil oleh MK. Sehubungan dengan masalah ini, sidang sudah berlangsung beberapa kali dan tinggal menunggu keputusan apakah MK akan mengabulkan gugatan atau menolaknya.

"Kami menghormati apa pun putusan yang nanti akan dikeluarkan MK," ungkap Febri.

Seperti diketahui, materi yang digugat ke MK adalah Undang-Undang Sisdiknas Pasal 50 Ayat 3 yang mengatur tentang Pembentukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Pasal itu mengamanatkan kepada pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah di tiap jenjang pendidikan sebagai satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Hingga saat ini, setidaknya ada 1.300 sekolah RSBI untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com