Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Seksual "Online" Mengancam

Kompas.com - 30/10/2012, 04:23 WIB

Jakarta, Kompas - Akses pada internet yang semakin mudah dan murah justru semakin meningkatkan ancaman kejahatan seksual terhadap anak. Akses anak pada internet sekarang bergeser dari akses melalui rumah ke telepon seluler atau perangkat komunikasi canggih lain.

Hal ini membuat orangtua atau keluarga semakin sulit mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Selain itu, anak menjadi semakin mudah didekati para pelaku kejahatan seksual.

Hal itu mengemuka dalam konferensi internasional ”Kejahatan Seksual terhadap Anak secara Online”, Senin (29/10), di Jakarta.

Presiden End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Irwanto mengatakan, teknologi internet justru memperluas jangkauan kejahatan seksual terhadap anak, bahkan sampai ke ruang belajar anak di rumah. Hal ini yang kerap tidak disadari orangtua.

”Banyak orangtua kaget melihat foto-foto seronok anaknya di internet. Masyarakat tidak pernah belajar bahwa setiap gadget justru membuka jalan bagi pelaku kejahatan untuk mencapai anak-anak,” ujarnya.

Terry M Kinney, penasihat hukum di Departemen Kehakiman Amerika Serikat, mengingatkan, lebih dari 10.000 foto pornografi anak diunggah ke internet setiap pekan, dan usia anak pun semakin muda. Pelaku kejahatan juga berpindah-pindah lokasi mencari anak, terutama yang berada di negara-negara miskin dan belum memiliki perundang-undangan yang kuat,

Hal inilah yang terjadi di Filipina. Pengalaman ini diutarakan perwakilan Kantor Regional Asia Tenggara Terre des Hommes Netherlands, Lenny Kling. Bagi keluarga miskin di Filipina, pose seronok anak yang diunggah di internet bisa menghasilkan uang dengan mudah. Mereka menganggap hal ini tidak berisiko bagi anak karena tidak ada kontak fisik. Padahal, anak akan mengalami trauma psikis yang sama parahnya dengan trauma fisik. ”Tren prostitusi mulai bergeser dari jalanan ke rumah,” kata Kling.

Alamat situs baru

Untuk mencegah meluasnya kejahatan seksual, sejumlah negara berusaha memblokir situs-situs yang dicurigai menjadi sarana interaksi dan transaksi kejahatan seksual. Direktur Jenderal Telematika dan Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Ashwin Sasongko mengatakan, sejumlah situs pornografi telah diblokir.

Wakil Duta Besar Perancis untuk Indonesia Stephane Baumgarth mengatakan, pemerintah tidak mungkin bisa menutup semua situs, apalagi dalam waktu cepat. Setiap kali menutup satu situs, dalam waktu singkat akan ada situs lain dengan nama baru, tetapi isinya sama. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com