Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kejahatan Incar Anak di Media Sosial

Kompas.com - 31/10/2012, 09:58 WIB
Luki Aulia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pelaku kejahatan seksual anak di dunia maya menggunakan media sosial, antara lain Facebook, untuk mencari korban. Mayoritas anak yang diincar berusia 13-17 tahun, terutama perempuan dan berasal dari negara miskin atau berkembang.

Anak tidak menyadari ancaman bahaya ini karena para pelaku kerap memalsukan identitas, terutama pada bagian usia.

Hal ini mengemuka dalam konferensi internasional ”Kejahatan Seksual terhadap Anak secara Online”, Selasa (30/10), di Jakarta.

Contoh-contoh foto tersangka pelaku kejahatan seksual anak dipaparkan Jeff Wu dari bagian Law Enforcement Relation Lead di Facebook Asia Pasifik dalam konferensi. Khusus di Indonesia, ada enam foto laki-laki tersangka pelaku berusia 30-45 tahun yang telah teridentifikasi sebagai pelaku dan diselidiki sejak 1,5 tahun lalu. Hasil penyelidikannya pun telah dilaporkan kepada Polri, tetapi belum ada tindak lanjut.

”Pelaku kerap berpindah-pindah ke negara lain sehingga butuh waktu untuk melacak mereka,” kata Wu.

Mengancam Indonesia

Jo Ann Suarez Pabriaga dari Children’s Legal Bureau Inc menceritakan pengalaman di kota Cordova, Filipina. Banyak keluarga miskin membeli komputer lengkap dengan koneksi internet dan memaksa anaknya untuk memperlihatkan bagian-bagian tubuh pribadinya di depan komputer.

”Si penonton diminta membayar dengan cara transfer. Biaya rata-rata 50 dollar AS-200 dollar AS, tergantung durasi ’pertunjukannya’. Hal ini meluas dan bahkan sekarang seperti ada organizer-nya,” kata Jo Ann.

Kasus seperti ini diyakini bisa terjadi di Indonesia. Apalagi, Indonesia termasuk pengguna Facebook terbesar di Asia Tenggara. Dari sekitar 246 juta penduduknya (2011), 55 juta penduduk telah menggunakan internet (2011) dan 43,5 juta di antaranya memiliki akun di Facebook.

Kepala Badan Penyidik Khusus Anak Polri Komisaris Besar Napoleon Bonaparte pada hari pertama konferensi mengatakan, banyak kasus anak yang tidak selesai karena setiap pihak, terutama keluarga, setuju untuk memilih jalan damai atau cara kekeluargaan. (LUK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com