Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Tudingan Dipo Alam Tak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 17/11/2012, 17:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyayangkan manuver politik yang dilakukan oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Menurut JK, langkah Dipo mengungkap tiga kementerian yang terlibat kongkalikong dengan DPR tidak sesuai dengan prosedur.

"Seperti keluarga saja, melaporkan itu sama saja saudara melaporkan saudaranya ke polisi bahwa saudaranya mencuri," ujar pria yang akrab disapa JK kepada wartawan seusai menghadiri perayaan ulang tahun Kompasiana di Lantai 3 Gandaria City, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Menurut pria yang kini menjabat  Ketua Palang Merah Indonesia tersebut,  sekretaris seharusnya kabinet terlebih dahulu melaporkan dugaan kongkalikong yang belum dijelaskan itu kepada pemimpin negara, dalam hal ini presiden. JK menilai langkah yang sudah telanjur ditempuh  itu dapat membuat kekacauan birokrasi di pemerintahan Indonesia.

"Kan, tentu ditanya bapaknya (presiden) dulu dong, baru dipanggil. Itu suatu cara secara umum oke, tetapi caranya diperbaiki supaya pemerintah tidak kacau," ujar JK.

Dipo menyebutkan bahwa ada dugaan kongkalikong antara oknum anggota DPR dan tiga kementerian. Hal itu diungkapkan Dipo saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/11/2012) malam. Menurut Dipo, dugaan tersebut bukanlah tudingan langsung dari dirinya, melainkan laporan dari pegawai di kementerian kepadanya dan langsung dipelajari. Dalam kesempatan tersebut, Dipo juga turut menyerahkan dokumen bukti-bukti dugaan adanya kongkalikong tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com