Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Gaji Guru Honorer di Mesuji Akan Setara UMP

Kompas.com - 18/11/2012, 21:24 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

MESUJI, KOMPAS.com — Bupati Mesuji Khamamik tengah memperjuangkan agar gaji guru honorer di Mesuji, Lampung, dapat setara upah minium provinsi (UMP) sebesar Rp 975.000.

Khamamik prihatin, selama ini gaji guru honorer di Mesuji sangatlah minim, rata-rata di bawah Rp 500.000 per bulan. Padahal, mereka tinggal di daerah terpencil dan minim sarana prasarana.

"Pendapatan yang mereka terima sangat kecil sekali, masih jauh dari kebutuhan dasar hidup mereka. Mereka harus bertahan hidup dengan keterbatasan sarana dan prasarana di mana fasilitas untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar masih sangat minim, listrik PLN belum masuk, dan jalan di sana sangat memprihatinkan, terutama jika hujan," ujarnya dalam siaran pers Minggu (18/11/2012).

Untuk itu, pihaknya akan mengeluarkan terobosan, yaitu menerbitkan peraturan bupati mengenai kenaikan gaji sesuai UMP. "Sebagai dasarnya akan disesuaikan dengan UMP karena Mesuji belum menetapkan UMK mengingat ini daerah pemekaran baru," ujar bupati yang baru bertugas setengah tahun ini.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung G/757/III.05/HK/2011 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2012, besaran UMP Lampung adalah Rp 975.000. Adapun jumlah guru honorer yang ada di Kabupaten Mesuji sebanyak 1.547 guru honorer murni.

Peraturan bupati yang segera ditetapkan akan mengatur secara detail mengenai kriteria guru honorer yang berhak mendapatkan gaji sesuai dengan UMP. Kriteria itu antara lain merupakan guru honorer murni, masa kerja, tingkat kehadiran, dan jam mengajar yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com