Pemerintah tidak menganggap kemajuan di bidang perbukuan sebagai faktor penting untuk mencerdaskan bangsa.
”Semestinya ada kejelasan institusi yang bertanggung jawab dalam pengembangan perbukuan. RUU Perbukuan pun menjadi penting untuk disahkan agar ada acuan dalam pengembangan perbukuan di Tanah Air,” kata Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Pusat Lucya Andam Dewi dalam pembukaan Indonesia Book Fair ke-32 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, yang dimulai Sabtu (17/11). Kegiatan itu berlangsung hingga 25 November.
Hadir di acara itu Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Kepala Perpustakaan Nasional Sri Sularsih, dan Wakil Presiden Frankfurt Book Fair Claudia Kaiser.
Selain tidak ada penanggung jawab di bidang perbukuan, penerbitan buku juga berkali-kali kena pajak mulai dari pajak kertas, pajak percetakan, pajak penulis, hingga pajak penjualan.
Bambang Trimansyah, Ketua Kompartemen Pendidikan dan Latihan, Penelitian dan Pengembangan, serta Informasi Ikapi, mengatakan, industri perbukuan Indonesia, terutama buku umum, mandek. Sebaliknya, pertumbuhan judul atau penulis buku melesat dari sekitar 1.500-2.000 judul buku menjadi sekitar 2.300 judul buku per bulan tahun 2011 lalu.
Agung Laksono pada kesempatan itu memprihatinkan rendahnya minat baca di kalangan pelajar serta masih mahalnya harga buku.