SURABAYA, KOMPAS.com -- Sekitar 200 buruh sudah berada di sekitar Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/11/2012), untuk mengawal penetapan upah minimum 38 kabupaten/kota di Jatim. Rencananya, Gubernur Jatim Soekarwo mengumumkan penetapan UMK pada Sabtu siang ini.
Menurut juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jatim, Jamaluddin, massa buruh yang turun ke jalan siap mengawal penetapan UMK yang rencananya disahkan Soekarwo Sabtu siang ini. "Teman-teman sudah siap. Tinggal menunggu penetapan dari Pak Gubernur," ujar Jamaluddin.
Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, menurut Jamal, terdapat beberapa opsi penetapan UMK yang akan disahkan Soekarwo, yakni berdasarkan usulan UMK kabupaten/kota, yang terbesar berasal dari Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik, yakni Rp 1.567.000. Opsi kedua, UMK ditetapkan dengan kisaran 100 - 133 persen dari nilai KHL di masing-masing kabupaten/kota.
Opsi terakhir, UMK tertinggi tetap di Kota Surabaya sebesar Rp 1.895.250, dengan pencapaian 133 persen dari KHL Kota Surabaya yang sebesar Rp 1.425.000.
Jika Gubernur Jatim menetapkan UMK sesuai dengan usulan awal kabupaten/kota, Jamal memastikan 100.000 buruh akan mogok kerja dan berunjuk rasa karena menganggap penetapan upah tersebut tidak layak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.